Kasus OTT, Sri Mulyani bentuk Tim Reformasi Pajak

Kasus OTT, Sri Mulyani bentuk Tim Reformasi Pajak
Menkeu Sri Mulyani di Bea Cukai

EKONOMI (RA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera membentuk Tim Reformasi Pajak. Tim ini nantinya akan ditugaskan untuk fokus melakukan reformasi di bidang perpajakan.

Ani mengatakan, ada lima tugas pokok yang akan dilakukan oleh Tim Reformasi Pajak. Pertama melakukan pembenahan terhadap masalah SDM dan code of conduct.

"Ini menyangkut masalah integrity, pembersihan masalah korupsi tapi lebih juga ke perbaikan skill kompeten dan juga integritas," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, kemarin seperti dikutip dari merdeka.com.

Tugas kedua, Tim Reformasi akan melakukan peningkatan sistem informasi perpajakan sehingga kasus serupa bisa dihindari. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya interaksi langsung antara aparat pajak dan wajib pajak (WP).

"Karena ini akan sangat membantu kami untuk identifikasi kewajiban wajib pajak secara objektif dan mengurangi interaksi yang bisa menimbulkan kasus seperti yang terjadi pada OTT ini," tegasnya.

Ketiga, Tim Reformasi Pajak akan memperbaiki internal Ditjen Pajak. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki bisnis proses dalam birokrasi pemerintahan.

"Ini termasuk code of conduct akan menjadi sesuatu yang buruk kalau tidak ada business process yang kredibel di Ditjen Pajak. Salah satu PR kita memperbaiki internal pajak," lanjut Sri Mulyani.

"Keempat, struktur kelembagaan di Ditjen Pajak juga akan diperbaiki dengan lebih baik lagi. Misalnya pembenahan di Kantor Pajak Madya dan Kantor Pajak Pratama. Kami perlu memperbaiki dari sisi struktur kelembagaan termasuk dalam hal ini struktur Ditjen Pajak termasuk dari Kanwil. Kami berdasarkan Madya dan Pratama masing-masing memiliki kerawanan yang berbeda," jelas dia.

Terakhir, Tim Reformasi akan melakukan review untuk memperbaharui Rancangan Undang-undang yang membawahi perpajakan. "Dalam reformasi adalah memperbarui RUU yang mengatur tentang perpajakan, KUP, PPh, PPN yang sedang dalam proses. KUP dengan dewan, PPh dan PPN masih dalam perbaikan draft," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan anggota yang akan tergabung dalam Tim Reformasi Pajak terdiri beberapa kalangan baik internal maupun eksternal. Untuk kalangan eksternal, sejauh ini baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja yang dilibatkan.

"Banyak sih. Kalau kepolisian belum dilibatkan, kalau KPK pasti dilibatkan," kata Ken.

Untuk anggota internal, dirinya memastikan seluruh pejabat eselon I terlibat dalam Tim Reformasi Pajak, termasuk dirinya. Dia berharap, dalam waktu dekat tim ini segera diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Dari Sekertaris Jenderal, yah semua eselon I semuanya akan ikut. Nanti biar ibu Ani (Menteri Keuangan) aja. Secepat mungkin di umumkan," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index