Kuartal III-2016, pendapatan industri asuransi jiwa tembus Rp 158 T

Kuartal III-2016, pendapatan industri asuransi jiwa tembus Rp 158 T
EKONOMI (RA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal III-2016 mencapai Rp 158,65 triliun, meningkat 78,1 persen dibanding kuartal III-2015 yang hanya sekitar Rp 89,10 triliun.
 
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, pertumbuhan ini disokong oleh total pendapatan premi yang meningkat, yaitu sekitar 73,2 persen dari total pendapatan industri asuransi jiwa secara umum. Dengan total pendapatan premi sebesar Rp 116,06 triliun, atau meningkat 15,1 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.
 
Kenaikan tersebut ditopang oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran-saluran distribusi. Khususnya, saluran distribusi bancassurance, yang mengalami pertumbuhan sebesar 32 persen serta berkontribusi 42 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
 
"Meningkatnya saluran distribusi bancassurance ini memperlihatkan semakin meningkatnya kerja sama yang dilakukan oleh pihak perbankan dengan sebagian perusahaan asuransi jiwa, serta potensi pertumbuhan yang baik di mana pemasaran asuransi melalui bancassurance relatif lebih mudah dilakukan, karena pasar yang dibidik adalah nasabah perbankan yang telah lebih memahami beragam jenis jasa keuangan," katanya dalam keterangan tulis di Jakarta,yang dikutip merdeka.com Minggu (20/11).
 
Sementara itu, hasil investasi juga mengalami peningkatan yang signifikan dari sebelumnya minus Rp 15,91 triliun di kuartal III-2015 menjadi Rp 36,45 triliun pada periode sama tahun ini. Menurutnya, pertumbuhan hasil investasi sangat memengaruhi total pendapatan industri asuransi jiwa.
 
"Kami sangat senang dan bersyukur, di kuartal III-2016 ini industri asuransi jiwa Indonesia dapat mencatatkan kinerja pertumbuhan yang sangat baik," imbuhnya.
 
Selain itu, pada kuartal III-2016 total klaim dan manfaat industri asuransi jiwa mencapai Rp 72,45 triliun. Angka ini naik sebesar 17,3 persen dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 61,76 triliun.
 
Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga AAJI Christine Setyabudhi mengatakan, pembayaran klaim nilai tebus (surrender) mencapai Rp 39,82 triliun. Klaim nilai tebus ini mengalami peningkatan sebesar 38,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
 
"Hal ini karena adanya perilaku konsumen yang melakukan perubahan produk atau membeli produk lain yang dinilai lebih baik dengan menutup polis lamanya terlebih dahulu," jelas Christine.
 
Dia menyebutkan, klaim kesehatan (medical) meningkat 22,3 persen menjadi Rp 7,34 triliun dari Rp 6 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Sementara untuk klaim kontrak pada kuartal ini mencapai Rp 7,06 triliun dan klaim meninggal dunia meningkat Rp 5,26 triliun.
 
"Klaim merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi jiwa, dan kami berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban klaim kepada masyarakat," tandasnya.
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index