Aparat Dinilai Tak Berdaya Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Kuansing, Riau

Aparat Dinilai Tak Berdaya Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Kuansing, Riau
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Hutan lindung Bukit Betabuh atau yang biasa disebut oleh warga dengan Rimbo Bukik Tabandang di wilayah Hulu Kuantan kini keberadaannya terancam. Kayu-kayu alam usia ratusan tahun satu persatu dibabat, dieksploitasi oleh para pengusaha-pengusaha yang berasal dari wilayah Sumatera Barat. Illegal logging (Ilog) meraja lela. Aparat sepertinya tak berdaya untuk menyelamatkannya.

Oknum-oknum pengusaha asal Sumbar setiap hari menggerogoti hutan lindung Bukit Betabuh ini. Ketidakberdayaan aparat, baik kepolisian maupun polisi kehutanan dan Dinas Kehutanan untuk menangkap para pelaku ilog itu mendapat sorotan oleh anggota DPRD Kuansing asal Hulu Kuantan, Andi Cahyadi.

"Hutan kita makin punah. Hanya orang-orang luar yang menikmatinya. Sementara, aparat kita hanya diam, sepertinya mereka tak berdaya untuk menyelamatkan hutan yang ada," katanya, Selasa.

Selidik punya selidik, kata pria yang disapa Aheng ini, oknum pengusaha dari Sumbar yang membabatnya. Mereka mendapat izin dari Sumbar untuk pemanfaatan kayu alam. Namun yang mereka babat, katanya, adalah Hutan Lindung Bukit Betabuh yang ada di wilayah Kuansing, Riau. "Masih, sekarang masih jalan, sudah banyak yang ditumbangnya," katanya.

Politisi Golkar Kuansing ini mendesak supaya Pemkab Kuansing, Pemprov Riau
bersama-sama aparat kepolisian agar secepatnya menindak tegas pelaku. "Polisi sekarang sibuk tangkap pungli. Ini lebih dari itu. Kalau hutan ini habis, tak ada lagi daerah resapan kita," kesalnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan Kuansing Abriman SHut yang dikonfirmasi soal maraknya ilog di Bukit Betabuh, mengakuinya. Namun oleh karena terkendala, dirinya belum berani meninjau dari dekat kondisi hutan yang dirambah tersebut. "Belum lagi, kita kan perlu biaya untuk itu," jelasnya. (am)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index