RTRW tak Jelas, Investasi Dumai Terhambat

RTRW tak Jelas, Investasi Dumai Terhambat
ilustrasi

DUMAI (RA) - Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal Dumai mencatat sejak 2013 hingga 2016 nilai investasi tertahan masuk ke daerah akibat kendala RTRW belum disahkan pemerintah total sekitar Rp21 triliun.
 
Kepala BPTPM Dumai Hendri Sandra mengatakan, rencana investasi yang terpaksa tertunda masuk ini terdiri dari berbagai bidang, diantaranya pembukaan atau pengembangan pabrik industri refinery, perhotelan, perumahan, perbankan dan pembangunan dermaga.
 
"Hampir setiap tahun ada investasi masuk dan nsebagian besar masih tertahan karena status lahan Dumai masih terkendala belum disahkan rancangan tata ruang wilayah oleh pemerintah," sebutnya kepada wartawan, kemarin.
 
Pemerintah daerah, lanjut dia, terus mendorong pusat dan provinsi untuk segera mengesahkan peraturan RTRW tersebut sehingga kedepan pembangunan jadi lancar dan tidak terkendala dan minat investor tidak lari.
 
Kendala RTRW ini juga menyebabkan BPTPM tidak bisa menarik retribusi izin mendirikan bangunan dengan potensi miliaran rupiah setiap tahun karena status lahan belum jelas.
 
"Persoalan RTRW ini diharapkan segera tuntas agar kita bisa memeratakan pembangunan dan investasi dapat masuk," harap dia.
 
Hendri juga menilai bahwa pertumbuhan industri di Dumai maju pesat dan bisa mendongkrak perekonomian daerah dan masyarakat, misalnya jadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan pembukaan lapangan kerja serta lain sebagainya.
 
"Tingkat perekonomian Dumai relatif stabil karena menjadi kota jasa industri dan pelabuhan dengan banyak investor yang sudah berusaha atau berminat tanam modal," ungkapnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index