Penadah Ranmor Curian,

Pemuda Tanggung di Pelalawan Ini Ditangkap Polisi

Pemuda Tanggung di Pelalawan Ini Ditangkap Polisi
ilustrasi

PELALAWAN (RA) - Penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AT (19), bersama dua orang pelaku diamankan Polisi berikut satu unit sepeda motor yang diduga barang hasil curian.

"Pelaku yang membeli sepeda motor hasil curian itu telah kita amankan," kata Kapolres Pelalawan Polda Riau, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Rabu (28/9/2016).

Lebih jauh diungkapkan, penangkapan pelaku penadah barang ini adalah hasil pengembangan dari pelaku GS (17) dan JG (16) yang telah diamankan sebelumnya di Polsek Pangkalan Kuras.

"Sebelumnya dua pelaku sudah kita amankan, hasil petikan pelaku ini ditampung oleh AT," jelasnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk proses hukum.

"Pelaku dan sepeda motor Bajaj Pulsar warna merah hitam BM 5441 YP sebagai barang bukti telah diamankan," pungkas Kasat Reskrim, Herman Pelani.(tribrata)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index