Polda Riau Terus Dalami Pengungkapan Kasus Prostitusi Anak

Polda Riau Terus Dalami Pengungkapan Kasus Prostitusi Anak
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan

RIAU (RA) - Penyidikan yang dilakukan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terkait kasus prostitusi online di Kota Pekanbaru yang melibatkan anak gadis di bawah umur masih terus berlanjut.

Satu persatu fakta baru terungkap, khususnya dari pengakuan cewek ABG (anak baru gede, red) yang dijual sebagai pemuas nafsu bagi pria hidung belang. Bahkan salah seorang dari mereka ada yang masih berusia 14 tahun.

"Salah seorang anak di bawah umur yang kita periksa awalnya mengaku berumur sekitar 16 tahun, ternyata setelah cek akta kelahirannya tahun 2002 (umur 14 tahun)," jawab Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan, jum'at.

Surawan yang diwawancarai juga memberi signal, bahwa masih ada beberapa aktivitas yang diduga prostitusi online di Kota Pekanbaru. "Ada beberapa, caranya hampir sama. Ini masih kita selidiki," bebernya.

Terpisah, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto mengungkapkan, dari lima orang 'anak asuh' prostitusi online yang sempat diamankan polisi lusa lalu, dua diantaranya masih didalami keterangannya.

Keduanya berstatus masih belia dan di bawah umur. Mereka diduga kuat sebagai korban dalam sindikat esek-esek online yang diotaki tersangka RT alias Edo, bersama dua temannya DD alias Odi dan wanita berinisial Nr yang dibekuk polisi lusa lalu.

"Nggak menentu, sebulan kadang bisa terima/layani pelanggan kira-kira lima (orang, red). Itu mereka merima bokingan juga tergantung mood. Jadi bisa sering, bisa jarang. Tarifnya juga beda-beda," jawab AKBP Fibri.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index