Ketika Jokowi Luluh Melihat Anggota DPRD Tak Naik Gaji Selama 13 Tahun...

Ketika Jokowi Luluh Melihat Anggota DPRD Tak Naik Gaji Selama 13 Tahun...
Presiden Joko Widodo membuka Rakornas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Jakarta
NASIONAL (RA) - "Hidup Jokowi," teriak para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
 
Ratusan anggota DPRD yang hadir dalam acara tersebut bertepuk tangan dan bersorak girang karena Presiden Joko Widodo sudah menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan.
 
Keputusan yang sejak lama mereka nantikan.
 
Aturan mengenai kenaikan gaji dan tunjangan itu diatur dalam rancangan Pemerintah Pemerintah (PP) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
 
Jokowi menyebutkan, PP itu di antaranya mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.
 
Setiap kali Jokowi menyebut berbagai komponen tersebut, suasana riuh menggema dari seisi ruangan.
 
"Ini 100 persen sudah setuju," kata Jokowi.
 
Namun, Jokowi melanjutkan, PP tersebut tidak bisa diberlakukan saat ini karena pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran. 
Ia meminta para anggota DPRD maklum dan bersabar.
 
Jika sudah ada waktu yang tepat, PP tersebut akan diproses Sekretariat Negara dan segera berlaku.
 
"Pemerintah sedang mengencangkan ikat pinggang. Saya minta kita semua pakai perasaan," ucap Jokowi.
 
Para anggota DPRD yang awalnya bersemangat, mendadak lesu.
 
Ruangan yang tadinya riuh mendadak menjadi hening.
 
Jokowi menyadari, PP ini sudah 13 tahun diperjuangkan oleh ADKASI. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken di akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
 
Selama 10 tahun era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, tak pernah ada kenaikan signifikan pada penghasilan DPRD.
 
Jokowi juga pernah menjanjikan PP ini segera terbit. Akhirnya, ia menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini.
 
"Tapi yang jelas tidak akan menginjak tahun depan. Saya tahu ini sudah 13 tahun, saya tahu sekali," kata Jokowi, yang akhirnya kembali disambut tepuk tangan para anggota DPRD.
 
Pertimbangan Jokowi
 
Seusai acara, saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan menyetujui PP tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Jokowi beralasan bahwa penghasilan pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten masih minim.
 
Namun, ia tidak merinci berapa total penghasilan yang didapat pimpinan dan anggota DPRD per bulannya.
 
"Coba dilihat, berapa sih Beliau-Beliau ini dapatkan? Di daerah coba dilihat, tanya ke Pak Ketua (ADKASI) atau yang lain, jangan ke saya," kata Jokow.
 
Ia mengatakan, kesejahteraan anggota DPRD tidak pernah meningkat signifikan selama hampir 13 tahun.
 
Kepala Negara meyakini PP baru soal tambahan tunjangan bagi anggota DPRD ini tidak akan mengganggu APBN.
 
Sebab, pemerintah pusat juga masih menunggu waktu yang tepat untuk menerbitkan PP tersebut.
 
Selain itu, PP juga mengatur bahwa sejumlah tunjangan akan diberikan berdasarkan penghasilan daerah.
 
"Saya kira ini nanti daerah ini lihat keuangan masing-masing. Mereka kan punya kalkulasi, memiliki perhitungan," kata Jokowi.
 
Agar tak korupsi
 
Ketua Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lukman Said mengungkapkan, alasan meminta kenaikan gaji adalah demi kinerja DPRD.
 
Menurut dia, kesejahteraan para anggota DPRD sangat penting untuk menghindari praktik korupsi.
 
"Bagaimana kita tidak terpuruk, tidak korupsi, tidak membuat terpuruk lembaga yang kita cintai ini," kata Lukman.
 
Lukman meyakini, dengan kenaikan gaji dan tunjangan, maka anggota DPRD bisa lebih berkontribusi membantu pemerintah pusat.
 
Ia mengingatkan bahwa anggota DPRD kabupaten di seluruh Indonesia yang berjumlah 17.652 merupakan kekuatan dan aset bagi bangsa yang tak bisa dipandang sebelah mata.
 
"Bapak Presiden, kami menderita 13 tahun, Bapak dan Mendagri tahu. Tapi saya yakin Presiden akan menyayangi dan mengasihani karena kita adalah bangsa," kata Ketua DPRD Mamuju Utara ini.
 
Kursi wakil rakyat jadi lahan pendapatan
 
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, permintaan kenaikan gaji DPRD lagi-lagi membuktikan bawah wakil rakyat dari pusat hingga daerah banyak diisi oleh orang-orang yang hanya menjadikan kursi dewan sebagai lahan mencari pendapatan.
Para wakil rakyat justru lebih memperjuangkan kepentingan pribadinya dibandingkan memperjuangkan kepentingan rakyat.
 
"Kita terpaksa menerima kenyataan bahwa anggota DPRD tak bisa dijadikan panutan ketika mereka bersorak menyambut pengumuman kenaikan gaji sendiri dan pada saat yang sama mereka lupa dengan realitas penderitaan rakyat yang memilih mereka," kata Lucius.
 
Meminta kenaikan gaji disaat ekonomi nasional sedang sulit, lanjut Lucius, merupakan sebuah ironi.
 
Apalagi, kenaikan gaji itu sama sekali tak diikuti oleh pembaruan komitmen DPRD untuk meningkatkan kinerja mereka.
 
Lucius menilai, DPRD sebagai mitra pemda sejauh ini belum beranjak dari sekedar menjadi pekerja daerah yang dengan jabatannya bisa memperoleh akses untuk mengerjakan proyek.
 
Kongkalingkong dengan pemda membuat mayoritas anggota DPRD sudah makmur walau gaji dan tunjangan belum dinaikkan.
 
"Dengan kenaikan gaji yang sudah disetujui pemerintah pusat, tak ada jaminan bahwa praktik persekongkolan dengan pemda akan berhenti," tambah Lucius.
 
Ia menyesalkan sikap Presiden Jokowi yang sudah menyetujui kenaikan gaji bagi DPRD.
 
Menurut Lucius, persetujuan itu akan membuat DPRD semakin manja karena merasa diperhatikan oleh pusat.
 
"Persetujuan kenaikan gaji merupakan candu bagi bertahannya karakter DPRD yang selama ini cenderung melempem. Mereka tak akan tergerak untuk mengabdi setelah kenaikan gaji, akan tetapi malah akan semakin arogan dengan penampilan 'wah' di tengah sebagian masyarakat yang masih susah," kata Lucius.
 
Oleh karena itu, Lucius meminta Presiden Jokowi untuk mengkaji kembali kenaikan gaji bagi para anggota DPRD ini.
 
Masih ada kesempatan untuk membatalkannya karena PP belum diterbitkan.
 
"Tak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk takluk pada tuntutan DPRD karena rakyat sesungguhnya sudah antipati dengan wakil mereka yang sibuk mengurusi diri sendiri," ujar Lucius.(kompas.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index