Izin Besuk Terpidana Mati Ditiadakan

Izin Besuk Terpidana Mati Ditiadakan
ilustrasi

NASIONAL (RA) -  Eksekusi terpidana mati kasus narkoba gelombang tiga tinggal menghitung hari. Saat ini izin besuk di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditiadakan, lantaran adanya persiapan hukuman mati.

"Waktunya sudah semakin dekat jadi persiapan sudah akhir-akhir. Tapi waktu pastinya belum kami tetapkan. Izin besuk dilarang dalam rangka persiapan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Muhammad Rum di Kejagung, Selasa (26/07/2016).

Rum mengatakan, beberapa persiapan yang dilakukan yaitu administrasi, koordinasi dengan kepolisian, klinik kesehatan, lapas dan menghubungi pihak keluar.

"Dalam rangka persiapan, sebagian besar (narapidana) sudah di Nusakambangan," kata Rum.

Ditambahkannya, terpidana mati Freddy Budiman yang peninjauan kembali (PK) pekan kemarin ditolak juga dipersiapkan untuk dieksekusi.

"Freddy salah satu yang kami persiapkan. Surat PK Freddy kemarin kami sudah berusaha mendapatkan putusan PK Freddy," ujarnya. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index