BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Pangan Ilegal

BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Pangan Ilegal
Ekspose BBPOM Pekanbaru Terkait Penyitaan Ribuan Pangan Ilegal

PEKANBARU (RA) -  Memasuki masuknya lebaran Idul Fitri 1437 H, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru kembali menyita ribuan produk pangan ilegal dan tidak layak konsumsi, kosmetik, obat dan obat tradisional.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Indra Ginting merincikan ada sebnyak 24 jenis pangan dengan nilai Rp4 miliar lebih disita. Sementara untuk produk kosmetik nilainya sebesar Rp153 juta lebih dari 891 jenis, dan obat-obatan sebanyak 137 pack dengan nilai Rp30 juta lebih. Total secara keseluruhannya dari temukan kita Rp7,24 miliar lebih.

"Tentunya ini bagian dari tugas pokok kami untuk melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan. Ternyata pada saat menjelang lebaran tetap saja produk-produk ilegal banyak beredar di tangah masyarakat," katanya dalam ekspose yang dilakukan di Kantor BBPOM Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (28/06).

Temuan pangan tanpa izin edar ini ketika mendapatkan laporan dan langsung dilakukan sidak ke salah stau komplek pergudangan di Kota Pekanbaru. Sebagian bahan pangan yang ditemukan tidak layak dan diragukan untuk dikonsumsi.

"Kami bertanggungjawab terhadap bahan pangan yang akan beredart di tengah masyarakat. Dari informasi yang kami terima yang bertanggungjawab masih pihak pekerjanya. Mereka merahasiakan siapa pemiliknya," tutur Indra.

Dalam kesempatan itu, dia enggan menyebutkan secara pasti tempat dan pemilik produk tanpa izin edar tersebut, dengan alasan keamanan pihak pekerjanya. Namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk untuk melakukan pengamanan.

"Semua tempat lokasi dan tindak lanjut lebih lanjut sudah kita laporkan kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index