Djarum dan Gudang Garam Tak Tanggapi Laporan Bahaya Pekerjakan Anak

Djarum dan Gudang Garam Tak Tanggapi Laporan Bahaya Pekerjakan Anak
Pekerja anak di lahan tembakau

EKONOMI (RA) - Human Right Watch (HRW) mengungkapkan dalam penelitiannya di sejumlah perkebunan tembakau di Indonesia mendapati pekerja anak yang terlibat dalam usaha perkebunan tersebut rentan terhadap paparan racun nikotin yang terdapat pada tanaman itu.

Peneliti hak-hak anak Human Rights Watch Margareth Wurth ketika memaparkan hasil penelitian yang bertajuk "Panen dengan Darah Kami: Bahaya Buruh Anak di Pertanian Tembakau di Indonesia", di Jakarta, menyebutkan, selain kandungan nikotin pada tanaman tembakau, anak-anak yang berusia antara 8-17 tahun tersebut juga rentan terpapar pestisida yang digunakan untuk membasmi hama, pupuk buatan sebagai penyubur yang mengandung bahan kimia berbahaya.

"Nikotin yang terdapat dalam daun-daun tembakau maupun bahan-bahan kimia tersebut bisa diserap tubuh lewat kulit, yang kemudian memunculkan gejala-gejala mual, muntah, pusing dan pening-pening," katanya.

Selain itu, tambahnya, anak-anak tersebut juga harus bekerja dengan menggunakan benda-benda tajam yang dapat membayakan diri, harus mengangkat beban berat naik turun tangga yang memiliki resiko jatuh dari ketinggian serta bekerja di bawah paparan panas yang ekstrim.

Wurth mengakui dampak jangka penjang terhadap paparan nikotin dalam tanaman tembakau terhadap para pekerja anak tersebut memang belum diketahui, namun demikian sudah ada studi dampak keracunan nikotin pada rokok terhadap anak-anak dan remaja dapat mempengaruhi perkembangan otak.

Dalam laporan setebal 124 halaman tersebut HRW memaparkan, selama September 2014 hingga 2015 telah melakukan penelitian di sentra perkebunan tembakau di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat dengan mewawancarai 227 orang, termasuk 132 buruh anak usia 8 hingga 17 tahun yang sebagian besar mulai bekerja sejak usia 12 tahun, sepanjang musim tanam, di lahan-lahan kecil yang diolah oleh keluarga atau tetangga mereka.

Dari anak-anak yang diwawancarai atau orangtua mereka, tambahnya sedikit sekali yang memahami risiko kesehatan. Mereka juga sedikit yang menerima pelatihan tentang langkah-langkah melindungi keselamatan dari bahaya pestisida.

Perlu kampanye "Pemerintah Indonesia harus melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko kesehatan anak-anak yang bekerja di pertanian tembakau," kata Margareth Wurth.

Terkait pendapatan yang diperoleh anak-anak yang berkerja di perkebunan tembakau tersebut, HRW dalam penelitiannya menyebutkan lebih kurang Rp20.000, namun ada yang karena bekerja di lahan keluarga ataupun tetangga sehingga tidak digaji atau hanya dinilai membantu.

Direktur advokasi pada hak-hak anak di HRW Jo Becker menyatakan Indonesia mempunyai beberapa industri besar tembakau termasuk tiga pabrik rokok nasional, yakni PT Djarum, PT Gudang Garam Tbk, dan PT Nojorono Tembakau International, serta dua perusahaan multinasional, yakni PT Bentoel International Investama, yang dimiliki British American Tobacco, dan PT Hanjaya Mandala Internasional Investama yang dimiliki Phillip Morris International.

"Kelima perusahaan ini membeli tembakau yang ditanam di Indonesia," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah membagikan hasil temuannya kepada 13 perusahaan, namun hanya 10 perusahaan memberi tanggapan dan tak satupun dari perusahaan Indonesia memberikan tanggapan rinci atau komprehensif, sedangkan dua perusahaan besar, Djarum dan Gudang Garam, tak menanggapi meski berulang kali dihubungi.

Sejak 2013, HRW telah bertemu dan bersuratan dengan perwakilan beberapa perusahaan rokok multinasional mengenai kebijakan buruh anak dan praktiknya.

Selain itu HRW sebelumnya mendokumentasikan buruh anak yang ada di pertanian tembakau di Amerika Serikat, dan mendesak perusahaan rokok di sana ambil langkah konkret untuk menghapus buruh anak dari rantai pemasok mereka. Beberapa telah mengadopsi perlindungan baru untuk buruh anak, namun tak satupun punya kebijakan yang cukup untuk memastikan semua anak di rantai pemasok mereka terlindungi. (rimanews)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index