Miras Ilegal Masuk Indonesia Tiap Sembilan Hari

Miras Ilegal Masuk Indonesia Tiap Sembilan Hari
ilustrasi

NASIONAL (RA) - Pasokan minuman keras tradisional (sopi) ilegal dari Maluku ke perbatasan Indonesia-Timor Leste melalui Pelabuhan Wini yang kemudian diduga diselundupkan ke Timor Leste setiap sembilan hari sekali.

"Minuman keras tersebut dibawa menggunakan KM Sabuk Nusantara dan minimal lima sampai dengan delapan ton minuman yang ilegal itu," kata Kadis Penerangan Lantamal VII Kupang, Kapten Marinir Johan Haryanto, Rabu (25/05/2016).

Johan merupakan salah seorang prajurit Angkatan Laut wilayah Lantamal VII Kupang yang pada Minggu (22/05/2016) lalu berhasil membongkar kasus dugaan penyelundupan minuman keras sebanyak 5.000 liter. Miras sebanyak itu diduga akan diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste.

Dengan adanya informasi soal pasokan minuman keras dari Maluku tersebut dilakukan setiap kali KM Sabuk Nusantara tiba, TNI AL bertekad untuk memberantas hal-hal yang berkaitan dengan kasus-kasus penyelundupan atau kejahatan melalui laut.

"Waktu kejadian itu kami mendapatkan informasi soal kedatangan para pemasok minuman keras tersebut, kemudian kami langsung berkoordinasi dengan Satgas Pamtas RI-RDTL wilayah Wini untuk bersama-sama menangkap para pemasok, serta penadah yang membawa minuman keras tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil penggagalan dugaan penyelundupan tersebut pihaknya berhasil menangkap pemilik miras ilegal asal Maluku yang sering ikut dengan kapal Sabuk Nusantara. Para pelaku yang didominasi oleh ibu-ibu itu di antaranya Yo, Ance, Tin, Au, Meri, Tomi, Usi Kete, Nelci Kemalai, Nela dan seorang laki-laki bernama Is. Sementara seorang ibu, Udis Uskono berdomisili di Wini Kecamatan Insana Utara merupakan penadah untuk diteruskan ke pelanggan-pelanggannya.

"Diduga kuat seluruh minuman keras ilegal tersebut akan diseberangkan ke wilayah ke Timor Leste. Masih diselidiki lagi apakah benar mau dikirim ke Timor Leste. Kami juga menduga ada oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

TNI AL bekerjasama dengan sejumlah pemerintah daerah dan pihak keamanan lain, seperti Satgas Pengaman wilayah Perbatasan dan Kepolisian untuk bersama-sama memberantas kriminalitas, khususnya di wilayah perbatasan.

Salah satunya adalah bersama-sama TNI dan pemerintah daerah setempat memberantas kasus penyebaran serta penyelundupan minuman keras ke negara tetangga. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index