Masyarakat Diharap Taat Membayar Pajak

Masyarakat Diharap Taat Membayar Pajak
ilustrasi

SIAK (RA) - Beri kemudahan pelayanan, Bank RiauKepri sosialisasi penatausahaan penerimaan Negara melalui sistem Modul penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) bagi bendaharawan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak di hotel Grand Mempura, Selasa (24/5)

Dalam sekapur sirih yang disampaikan oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi pada kesempatan itu, dia menyampaikan wajib pajak yang telah ditetapkan oleh aturan yang berlaku merupakan keharusan yang harus ditaati oleh siapa saja dan juga SKPD.

"Apa lagi kita semua juga mengatahui bahwa pendapatan  negara sangat bergantung kepada hasil pajak ternssuk pajak dari minyak bumi, tingginya pajak yang diterima oleh negara dan sebagian dari hasil pajak tersebut juga dinikmati oleh Daerah," ucap bupati.

Dikatakan bupati, saat ini pemerintah Kabupaten Siak terus gencar mensosialisasikan wajib pajak yang harus dikenakan kepada setiap usaha apa saja yang ada di daerah ini untuk taat pajak.

Disamping itu juga terhadap keberhasilan roda pembangunan yang dilakukan oleh negara termasuk Daerah terhadap roda pembangunan penganggarannya sangat berkaitan dengan besarnya hasil pajak yang diperoleh.

"Maka dari itu, kalau selama ini pajak yang kecil sepertinya tidak begitu dipedulikan, akan tetapi dengan kondisi keuangan negara dan juga keuangan daerah yang setiap tahunnya terus mengecil, kesadaran dan partisifasi masayarakat terhadap pajak sangat fiharapkan. Gunanya untuk mendukung sektor pembangunan yang terus dipacu oleh Pemerintah Daerah," terang Syamsuar.

Sementara itu, Direktur Bank Riaukepri Cabang Siak, Tengku Toyib menyebutkan, sosialisasi terkait pembayaran wajib pajak melalui sistem MPN G2 yang digelar bertujuan untuk memberi peningkatan pelayanan bagi setiap nasabah.

"Dengan sistem ini bagi siapa saja yang mau membayar pajak bisa melakukannya diseluruh ATM, kedai, dan cabang cabang Bank Riaukepri. Ini semua dalam upaya mendukung penatausahaan terhadap pendapatan negara melalui sektor pajak," sebut Toyib. (JAS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index