Ini Komentar Kasatpol Terkait Maraknya Baliho Cawako di Pekanbaru

Ini Komentar Kasatpol Terkait Maraknya Baliho Cawako di Pekanbaru
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian

PEKANBARU (RA) - Sebagaimana diketahui sebagian para bakal calon wali kota Pekanbaru telah menampakkan dirinya kepada masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya spanduk maupun baliho yang terpajang di beberapa titik jalan dan lokasi di Pekanbaru.

Menanggapi persoalan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menegaskan, agar para simpatisan maupun para bakal calon untuk tidak memasang spanduk dan baliho yang telah dilarang.

Untuk titik yang tidak boleh di pasang oleh para bakal calon terkait pemasangan spanduk maupun baliho adalah memasang ditrotoar, lampu merah, batang pohon, badan jalan maupun pinggir jalan sekalipun. Demikian yang dikatakan oleh Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

"Mereka para kandidat yang menyatakan menjadi calon walikota harus paham daerah-daerah itulah yang tidak boleh dipasang. Kita berharap para calon kandidat yang ingin bertarung tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait pemasangan baliho dan spanduk terkait sosialisasi mereka," ujarnya, Selasa (29/3/2016).

Kasatpol juga menyebut, pihaknya tidak menginginkan para simpatisan atau para bakal calon merusak fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) maupun akses dan aktifitas masyarakat lainnya, untuk pemasangan baliho atau spanduk.

"Kita tidak inginkan hal itu terjadi untuk sementara ini kita masih melakukan sosialisasi kepada mereka untuk tidak memasang spanduk di tempat yang telah dilarang pemasangannya. Kita lakukan sosialisasi ini selama 1 bulan kedepan," ucap Zul.

"Kalau nanti mereka memasang baliho di pohon atau melanggar peraturan yang ada, kita akan menertibkan. Selain itu, kita juga tidak akan pandang bulu, siapa yang melanggar akan kita tertibkan,” tutupnya.

Sebelumya Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman juga meminta Satpol PP segera menertibkan baliho calon kandidat Walikota Pekanbaru yang dipasang tidak pada tempatnya.
 
"Banyak baliho kandidat walikota yang terpasang di badan jalan dan ruang terbuka hijau, Itukan jelas melanggar dan menggaggu keindahan Kota Pekanbaru. Makanya harus ditertibkan," ujarnya kepada wartawan.

Sondi juga mengatakan, untuk ajang sosialisasi, bukan diartikan beramai-ramai memperbanyak baliho dan dipasang disembarang tempat. Namun maksud sosialisasi tersebut adalah memperkenalkan diri kepada masyarakat dengan tindakan yang terpuji. "Jadi jangan baliho yang dibanyaki tapi berbuat banyak kepada masyarakat," ucapnya.

Pemasangan baliho untuk Pilwako Pekanbaru 2017 ini juga dianggap Anggota DPRD tiga periode ini masih mengabaikan aturan pemerintah. Sebab ada daerah tertentu yang diperbolehkan memasang baliho atau sejenisnya, tapi ada juga tempat yang tidak diperbolehkan untuk memasang baliho.

Sejauh ini kata Sondi, masih ada yang melanggar aturan pemerintah. "Maka kita minta tindakan tegas pemerintah, Satpol PP harus mentertibkan itu," tegasnya.

 

Laporan : DWI

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index