TNI & Polri dikerahkan tangkap kelompok Abu Sayyaf penyandera 10 WNI

TNI & Polri dikerahkan tangkap kelompok Abu Sayyaf penyandera 10 WNI
ilustrasi

NASIONAL (RA) - 10 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulawesi Utara pada Senin, (28/3). Hal ini diketahui setelah Kementerian Luar Negeri menerima informasi dari sejumlah pihak mengenai adanya 2 kapal yaitu kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan tindakan penyanderaan kelompok milisi terhadap WNI dilatarbelakangi motif perampokan. Mereka meminta tebusan uang. Namun Pramono tidak membeberkan nominal uang yang diminta kelompok milisi itu.

"Ada kemungkinan permintaan tebusan uang itu digunakan hanya untuk kepentingan mereka atau untuk kepentingan milisi. Jadi motifnya adalah motif perampokan," tutur Pramono usai membuka acara acara Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).

Pramono menuturkan, pemerintah tengah mengupayakan berdialog dengan penyandera. Pemerintah berusaha semaksimal mungkin menangkap kelompok milisi tersebut. Pasukan elit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri disiapkan untuk proses pembebasan WNI.

"Pemerintah sedang mengkoordinasikan juga untuk segera bisa dilakukan penangkapan kepada orang yang melakukan penyanderaan karena bagaimanapun mereka telah melakukan tindakan kriminal di wilayah kesatuan RI,"

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan adanya 10 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Hal ini diungkapkan langsung oleh juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir. Pria akrab disapa Tata ini mengatakan dua kapal berbendera Indonesia dan 10 awak kapal disandera.

"Pada hari Senin, 28 Maret 2016, Kemlu menerima informasi awal dari sejumlah pihak mengenai adanya 2 kapal berbendera Indonesia yang dibajak dan 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina. Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia," kata Tata kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (29/3).

Tata menyebutkan dua kapal Indonesia itu membawa 7.000 ton batu bara. Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju Batangas Filipina Selatan. Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak.

"Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," lanjutnya.

Meski demikian, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu, kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.

Menangani kasus ini, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L.P Marsudi terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk dengan Menlu Filipina. (merdeka.com)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index