Ada Pengurangan TPS di Pilkada 2024 Kuansing

Ada Pengurangan TPS di Pilkada 2024 Kuansing
Persiapan Pilkada serentak November 2024 di Kuantan Singingi

Riauaktual.com - Persiapan Pilkada serentak November 2024 di Kuantan Singingi menghadapi tantangan jumlah TPS yang berkurang, mempengaruhi kebutuhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pada Pemilu 2024 sebelumnya, Kuantan Singingi memiliki 1.006 TPS dengan satu Pantarlih di setiap TPS. Namun, untuk Pilkada 2024 ini, jumlah TPS berkurang drastis menjadi 600 TPS akibat perbedaan regulasi antara Pemilu dan Pilkada.

"Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 mengatur bahwa setiap TPS pada Pilkada bisa menampung hingga 600 pemilih, berbeda dengan regulasi Pemilu yang membatasi maksimal 300 pemilih per TPS," ungkap Yose Rizal, Komisioner KPU Kuansing Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, pada Kamis (13/6/2024) kemarin.

Yose menambahkan bahwa aturan ini mempengaruhi jumlah Pantarlih yang dibutuhkan pada Pilkada 2024 di Kuansing, yang mencapai 977 orang.

"Pada TPS yang memiliki lebih dari 400 pemilih, akan ditempatkan dua Pantarlih," jelas Yose.

Tugas utama Pantarlih meliputi penyusunan daftar pemilih, pemutakhiran data pemilih, serta pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Pengumuman perekrutan Pantarlih dilakukan pada tanggal 13-17 Juni 2024. Untuk memastikan persiapan yang baik, KPU Kuansing menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," tambah Yose.

Persiapan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemilihan dan keabsahan data pemilih dalam Pilkada 2024 di Kuantan Singingi.

#PILKADA DAN PILGUB

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index