Puluhan Korban Penipuan Arisan Bodong Datangi Polda Riau

Puluhan Korban Penipuan Arisan Bodong Datangi Polda Riau
Polda Riau

Riauaktual.com - Puluhan korban penipuan berkedok arisan mendatangi Polda Riau untuk melaporkan kasus penipuan yang mereka alami. Para korban melaporkan seorang wanita berinisial NPR (27) yang berperan sebagai pemilik arisan bernama "arisanamanah_pku".

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau kini menangani laporan pengaduan ini secara intensif dan masih dalam proses penyelidikan.

Salah satu korban, Mardiah (24), mengungkapkan bahwa ia bergabung dengan arisanamanah_pku sejak tahun 2019 ketika NPR masih menjadi admin, dan pada tahun 2021, NPR telah menjadi pemilik arisan tersebut. NPR dikenal sering membujuk dan menawarkan iming-iming keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat jika peserta bersedia menginvestasikan sejumlah uang.

Mardiah mengaku telah mentransfer dana secara berkala kepada NPR hingga mencapai nominal 30 juta rupiah. Namun, uang arisan yang dijanjikan oleh NPR tidak kunjung diterima pada kesepakatan sekitar 4 Maret 2024.

"Sebelum melaporkan ke Polda Riau, kami sudah berusaha menghubungi NPR dan selalu diberikan janji manis akan mengembalikan uang kami semua dalam waktu dekat," ungkap Mardiah.

Menurut Mardiah, terdapat sekitar 638 orang yang tergabung dalam grup arisanamanah_pku, dan sekitar 60 orang merasa menjadi korban penipuan dengan total kerugian sementara sekitar lebih kurang 1,5 miliar rupiah.

"Kami sudah mengirim somasi dari lawyer, mendatangi rumahnya bersama ketua RT setempat, tetapi NPR dan keluarganya mengunci pintu rumah dan tidak mau menjumpai kami para korban. Kami juga sudah mendatangi kantor tempat NPR bekerja di salah satu bank di Pekanbaru, dan berusaha berkomunikasi dengan orang tua NPR, tetapi mereka terus menghindar," tambah Mardiah.

Beberapa korban mengaku mendapat ancaman dari keluarga NPR bahwa jika masalah ini sampai ke pihak kepolisian, uang mereka tidak akan dikembalikan. Merasa tidak ada kepastian, para korban akhirnya mendatangi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau untuk membuat laporan pada Senin (13/05/2024).

"Semoga pihak kepolisian dapat memberikan keadilan kepada kami para korban, dan pelaku NPR mendapatkan hukuman serta ganjaran yang setimpal atas perbuatan zolim kepada saya dan para korban lainnya," tutup Mardiah.

#PENIPUAN

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index