Dugaan Korupsi Anggaran BRGM, Kejati Panggil Eks Kadis LHK Riau

Dugaan Korupsi Anggaran BRGM, Kejati Panggil Eks Kadis LHK Riau
Kantor Kejati Riau

Riauaktual.com - Adanya dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Provinsi Riau bakal diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Diketahui pengusutan dugaan rasuah tersebut tengah dalam tahap penyelidikan. Tahap penyelidikan yang dimaksud yakni berupaya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna menemui titik terang.

Salah satunya, dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait seperti meminta keterangan Mamun Murod mantan Kepala DLHK.

Kabarnya yang bersangkutan menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan atau klarifikasi, Senin (13/5/2024).

"Bener. Dilakukan pemanggilan terhadap MM (Mamun Murod,red)," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Pemanggilan terhadap Mamun Murod tersebut untuk meminta klarifikasi terkait dugaan rasuah dimana Mamun Murod saat itu menjabat di DLHK Riau.

"Untuk mengantarkan data-data atau dokumen terkait proses lid (puldata dan pulbaket ) salah satu kegiatan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (dan Kehutanan) Provinsi Riau," ungkap Bambang.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf menyampaikan hal senada. Dikatakan Imran, pemanggilan Mamun Murod untuk diklarifikasi terkait perkara yang tengah ditangani pihaknya.

"Untuk hari ini, lagi klarifikasi terkait ada kegiatan di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,red) sebagai pendukung kegiatan restorasi lahan," ujar Imran Yusuf.

Untuk diketahui, Mamun Murod juga pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Senin (25/3/2024) lalu. Saat itu Mamun Murod hadir bersama stafnya Lilis Kurnia.

Dari informasi yang dihimpun, Mamun Murod selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.

Informasi yang terangkum akhir tahun 2023 lalu, Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.

DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Mamun Murod pernah mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal, penanaman di lahan bekas terbakar serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index