Penyelidikan Dugaan Pengeroyokan di Inhu Dihentikan, Masyarakat Berterimakasih Kepada Kepolisian

Penyelidikan Dugaan Pengeroyokan di Inhu Dihentikan, Masyarakat Berterimakasih Kepada Kepolisian
Ilustrasi (internet).

Riauaktual.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan terhadap dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Burhan Nudin warga Pasir Ringgit terhadap terlapor Rakib, Fahrum dan belasan warga lainnya melalui surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tanggal 25 Mei 2023 lalu.

"Pihak kepolisian di Inhu menurut kami sudah sangat profesional dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya. Karena memang kami tidak pernah melakukan pengeroyokan seperti yang dituduhkan pelapor," kata Rakib diwawancarai, Selasa (30/5/2023).

Pelapor melaporkan telah diseret-seret sejauh 50 meter. "Mana mungkin itu. Hewan saja diseret 2 meter melawan. Videonya ada, lengkap kok, ini saya kasih lihat kalau mau," ujar Rakib.

Fahrum juga mengatakan, bahwa dirinya bersama terlapor lainnya datang ke kantor Polda Riau saat dilakukan gelar perkara. Hal itu menunjukkan, bahwa kasus ini terbuka dan diawasi petinggi Polri di Polda Riau.

"Alhamdulillah, perkaranya selesai, meski saya juga kasihan sama bapak-bapak polisi waktu di polda, karena rombongan terlapor marah-marah, sampai berdiri-berdiri dan menunjuk-nunjuk serta bawak-bawak nama institusi TNI waktu gelar perkara itu. Di polda saja bisa ribut-ribut begitu, apalagi kalau gelarnya di polres ya," ujar Fahrum.

Di tempat berbeda, kuasa hukum terlapor Harris Wilson SH menjelaskan, bahwa dilakukannya gelar perkara di Polda Riau adalah permintaan dari pihak pelapor sendiri.

"Iya, kami hadir mendampingi klien kami untuk gelar perkara di Polda Riau pada tanggal 16 Mei 2023 kemarin. Diadakan di polda karena ada surat dari pelapor ke Presiden, Kapolri dan Menkopolhukam, sehingga perkara jadi atensi Kapolda, maka gelarnya diadakan di Polda Riau. Berarti Itu permintaan pelapor sendiri agar perkaranya diawasi secara luas," jelas Harris.

Saat ini belasan terlapor yang juga merupakan warga masyarakat Desa Pasir Ringgit sangat bersyukur karena penyelidikan atas perkaranya dihentikan, agar tidak terjadi konflik horizontal di Desa Pasir Ringgit yang diduga didalangi oleh oknum-oknum yang hendak mencari keuntungan dari konflik tersebut.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index