DPRD: Memberi Uang Pengemis Melanggar Perda Kota Pekanbaru

DPRD: Memberi Uang Pengemis Melanggar Perda Kota Pekanbaru
Petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Gepeng Beberapa Waktu Lalu

Riauaktual.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat memasang spanduk yang berisi larangan memberikan uang sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) di setiap perempatan. Sebab, memberi uang itu melanggar aturan dalam Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

"Yang jelas, dinas terkait harus membuat Perda larangan memberi sumbangan itu berupa spanduk yang terpampang di setiap persimpangan. Jadi jangan hanya menindak pada orang yang meminta-minta. Orang yang memberi itu juga harus diingatkan, karena ada denda sebesar Rp 50 Juta sebagai sanksinya. Kalau dibiarkan, makin hari ini malah ngajarin masyarakat untuk bermalas-malasan yang hanya tahu minta-minta saja," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, Selasa (28/2/2023).

Sigit mengungkapkan, saat ini keberadaan gepeng di Kota Pekanbaru kian meresahkan. Hal ini terlihat dari banyaknya gepeng yang berkumpul dan berkeliaran di setiap persimpangan lampu merah.

"Hampir rata-rata setiap lampu merah itu ada gepeng. Ada yang manusia silver, ada yang pakai modus dengan mengelap kaca mobil, pak ogah, terus sekarang ada badut yang berjoget-joget memakai musik," paparnya.

Ia juga menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak boleh seolah melakukan pembiaran terhadap menjamurnya gepeng tersebut. Maka dari itu, Satpol PP sebagai penegak Perda harus berupaya penuh untuk menertibkan gepeng ini agar tidak semakin menjamur di Kota Pekanbaru.

"Setiap persimpangan lampu merah, hingga u-turn ini sudah menjadi tempat mencari makan oleh gepeng ini. Jadi kalau ini dilakukan pembiaran, maka gepeng ini semakin menjamur," ujarnya.

Politisi Demokrat ini juga menekankan Satpol PP dan juga Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk rajin turun ke lapangan untuk menertibkan gepeng yang semakin berkeliaran di Kota Pekanbaru.

"Kita melihat keberadaan gepeng seperti pembiaran. Jadi dibiarkan, makin hari makin menjamur," tutup Sigit. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index