Pengelolaan Pasar Sail Bakal Diserahkan ke Swasta

Pengelolaan Pasar Sail Bakal Diserahkan ke Swasta
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memutuskan pengelolaan Pasar Sail akan menggunakan pihak ketiga. Pengelolaan Pasar Sail kedepan menggunakan sistem Kerjasama Pemanfaatan (KSP) bersama pihak ketiga atau swasta.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hasil kajian pengelolaan Pasar Sail kepada Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun secara lisan. Dari hasil itu, pihaknya akan melanjutkan lelang KSP Pasar Sail.

"Mungkin nanti kita akan lanjutkan untuk lelang. Insyaallah mudah-mudahan, kita akan teruskan untuk Kita KSP," ujar Ami, sapaan akrabnya, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, untuk lelang itu akan dibentuk lagi tim. Nantinya, tim ini akan memutuskan berapa nilai dan berapa lama masa KSP tersebut.

"Ya jadi kita ikuti nanti aturannya. Kita akan buka ini nanti pihak ketiga, mudah-mudahan lah. Nanti kan ada timnya lagi, kita akan bentuk tim lagi, dari tim itu, tim itu nanti yang akan mutuskan (lelang)," terangnya.

Ia menyebut, untuk lelang itu sudah bisa dipastikan minggu depan. "Minggu depanlah, udah fix tu mudah-mudahan. Sekarang ini masih dalam tahap koordinasi-koordinasi," sebutnya.

Pihaknya berharap, lelang dapat segera dilakukan. Menurutnya, lebih cepat lebih baik.

"Lelang harus cepat lah, artinya lebih cepat lebih baik, karena Pasar Sail ini juga biar cepat diurusi, baik pedagangnya, dan masyarakat agar bisa lebih nyaman nanti. Intinya lebih cepat lebih baik," jelasnya.

Sementara untuk saat ini, pengelolaan Pasar Sail masih diambil alih oleh Pemko Pekanbaru. Para pedagang tidak dikenakan retribusi alias digratiskan.

"Untuk pedagang masih free, masih gratis," pungkasnya.

Diketahui juga, Pasar Sail sebelumnya di bawah pengelolaan PT Riau Kerta Raharja. Mereka sudah mengelola pasar tradisional ini selama kurang lebih 20 tahun. Kontrak kerjasama dengan pihak ketiga ini berakhir pada Juli 2022 lalu. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index