Oknum Staf KUA Yang Lecehkan Siswi MTs di Siak, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

Oknum Staf KUA Yang Lecehkan Siswi MTs di Siak, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

Riauaktual.com - Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan pada Selasa (29/11) sekira pukul 17:30 WIB, oknum ustadz inisial Z yang diduga mencabuli bocah siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Siak.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja menceritakan penetapan tersebut setelah menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban pada Rabu (23/11/2022).

"Benar. Polres Siak telah mengamankan seorang oknum ustadz terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur,” kata Kapolres, Rabu (30/11/2022).

Hal serupa juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira didampingi Kasi Humas Polres Siak AKP Ubaidilah bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang tidak terima apa yang dialami anaknya, sehingga berujung laporan resmi masuk ke Polres Siak.

Diceritakan AKP Ubaidilah, awal peristiwa tak terpuji itu terjadi disaat korban ikut studi tour dengan rombongan sekolah korban ke Bukittinggi (Sumatera Barat).

“Di perjalanan pulang, setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar tersebut,” beber Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira, melalui Humas Polres Siak AKP Ubaidilah.

Saat ini, lanjutnya pelaku yang sudah menyandang status tersangka tersebut sudah ditahan di rutan Mapolres Siak untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Untuk memulihkan psikologi korban, saat ini personil Polwan unit PPA Polres Siak melakukan Trauma Healing terhadap korban dengan mendatangi langsung korban tersebut di kediamannya," pungkas AKP Ubaedillah.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index