Dugaan Permainan Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Siak Digeledah

Dugaan Permainan Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Siak Digeledah

Riauaktual.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menggeledah Kantor Dinas Pertanian kabupaten Siak, Selasa (15/11/). Kuat dugaan, pengeledahan tersebut adanya permainan pupuk subsidi di instansi tersebut.

Sejumlah petugas Kejari Siak tersebut terlihat mengeledah ruangan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian Sukarimi, serta Kasi Pupuk A Muzir.

Mereka tampak menggunakan seragam pegawai Kejari Siak.

Ada juga yang menggunakan rompi hitam bergaris merah bertuliskan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi'. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasipidsus Kejari Siak, Heydy Hazamal Huda.

Sejumlah berkas penting yang diambil dari kedua ruangan itu juga terlihat dibawa petugas. Tidak hanya itu, satu unit komputer berwarna putih juga ikut disita sebagai barang bukti.

Dijelaskan Kasipidsus Heydy Hazamal Huda, pengeledahan itu terkait dugaan adanya permainan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, tahun 2021.

Lanjut dia, dugaan itu bermula karena ada alokasi anggaran paling besar di kecamatan tersebut untuk pupuk subsidi.

Jadi, kata dia hal itu membuat dugaan adanya permainan tingkat distributor, koperasi (gapoktan) hingga instansi terkait.

"Penyelidikan kasus ini sudah kami lakukan hampir 2 bulan. Hasilnya, kami menemukan bukti awal yang cukup untuk menaikan ke proses penyidikan," kata Heydy Hazamal Huda kepada wartawan, Selasa.

Disampaikan Heydy Hazamal, pengeledahan kantor Dinas Pertanian itu juga atas perintah langsung dari Jaksa Agung (JA) untuk berantas mafia pupuk.

"Pada 22 Agustus lalu, kita lakukan penyelidikan. Hasilnya, dari 14 kecamatan di Siak, data dugaan permainan pupuk bersubsidi ada di Kerinci Kanan," terangnya.

Kata dia, hal itu diperkuat dengan menemukan ada penyimpangan terstruktur dalam menjalankan program pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan.

Dijelaskannya, ada lima (5) jenis pupuk bersubsidi yang ditetapkan ke wilayah itu pada tahun 2021 lalu, yakni pupuk jenis Urea, ZA, SP36, Ponska dan Organik.

Awal dugaan permainan tersebut kata dia tahap Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibikin dinas.

Nama-nama petani yang tergabung dalam kelompok, dimasukkan ke RDKK."Memang sumber nama-nama itu juga dari koperasi atau gapoktan di Kerinci Kanan," terangnya.

Setalah itu, distributor menyalurkan pupuk ke Kios Pupuk Lengkap (KPL), dan diteruskan ke petani kelapa sawit.

Namun anehnya kata dia, ada beberapa petani yang tidak menerima pupuk namun dimasukkan namanya ke RDKK.

"Posisi Dinas Pertanian Siak di sini, sebagai verifikator. Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian di dinas tersebut berperan sebagai pembina RDKK. Sementara Kasi Pupuk di bidang ini tugasnya sebagai verifikasi dan validasi data. Kasi pupuk ini lah yang ngecek semuanya sampai ke penyaluran," terangnya.

Pada 2021 lalu, pupuk bersubsidi yang dialokasikan ke Kerinci Kanan sebanyak 5.053 ton yang disalurkan ke 23 Gapoktan/Koperasi.

"Jadi, awalnya pupuk ini dibeli oleh distributor dengan harga subsidi. Baru setelah itu disalurkan ke KPL kecamatan. Namun, pembelian pupuk bersubsidi ini harus ada RDKK," kata dia.

"Yang parahnya, ada petani sampai dapat pupuk jenis Urea bersubsidi sebanyak 1,2 ton dalam setahun. Azas pupuk berimbang tak ada di Kerinci Kanan saat itu. Kita menduga ada unsur memperkaya diri sendiri dalam hal ini. Secara rinci semuanya belum bisa kita sampaikan. Baik nominal dan lain-lain. Kasus ini masih terus kita kembangkan," ucapnya.

Sementara saat pengeledahan tersebut Kabid Sukarimi dan Kasi A Muzir tidak berada dalam ruangannya.

Namun Kepala Dinas Pertanian Siak Irwan Saputra terlihat menyaksikan penggeledahan itu.

"Pak Kabid dan Pak Kasi dinas luar di Pekanbaru," kata Kadis Irawan ke wartawan.

Ia mengaku terkejut mendapat informasi ada pengeledahan dari pihak Kejari Siak di kantornya. Awal informasi pengeledahan tersebut kata Irawan, diketahui melalui stafnya.

"Terkejut. Kami juga tak tahu terkait kasus apa penggeledahan ini. Nanti kami juga akan memberitahukan hal ini ke pimpinan kami (Bupati Siak)," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index