Mahfud MD Ancam Cabut Izin TV Swasta Tak Matikan Siaran Analog

Mahfud MD Ancam Cabut Izin TV Swasta Tak Matikan Siaran Analog
Mahfud MD Ancam Cabut Izin TV Swasta Tak Matikan Analog. ©2022 Merdeka.com

Riauaktual.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal sejumlah stasiun TV yang belum menghentikan siaran TV analognya setelah analog switch off (ASO) resmi dilakukan yang dimulai dari wilayah Jabodetabek pada Rabu (2/11) pukul 24.00 WIB.

Mahfud menegaskan bahwa keputusan pemerintah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama. Ia pun mengatakan bahwa peralihan dari TV analog ke TV digital berlangsung cukup lancar, meski masih ada beberapa stasiun TV yang tidak mengikuti arahan.

"Hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang ‘tidak mengikuti’ atau ‘membandel’ atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, GTV, MNCTV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TVONE serta Cahaya TV," kata Mahfud dalam press update melalui YouTube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (3/11).

Mahfud juga menyampaikan bahwa ASO sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan termasuk dengan semua stasiun TV. Karenanya, ia telah membuat surat pencabutan Izin Stasiun Radio (ISR) terhadap yang membandel ini, sehingga jika masih melakukan siaran secara analog dapat dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Oleh sebab itu, mohon agar ini ditaati, agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionel daripada sekadar administratif," ujarnya sebagaimana dilansir dari Merdeka.com.

Ia pun mengingatkan bahwa ASO adalah kebijakan internasional yang diputuskan oleh International Telecommunication Union (ITU) sejak belasan tahun yang lalu. Di negara ASEAN sendiri, kata Mahfud, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan.

"Di dalam undang-undang kita sendiri sudah dicantumkan dan sudah menjadi kebijakan resmi pemerintah. Pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan lembaga tugas. Terima kasih, mohon ini dilaksanakan dengan baik," tutup Mahfud.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index