DPR : Langkah Tepat Pemerintah Bentuk Emergency Response Team

DPR : Langkah Tepat Pemerintah Bentuk Emergency Response Team

Riauaktual.com - Anggota DPR RI Dave Laksono memuji langkah pemerintah yang telah bertindak cepat dan tepat dengan membentuk tim reaksi cepat menyusul maraknya serangan siber oleh oknum Hacker Bjorka. Selanjutnya DPR tinggal menunggu hasil kinerja tim cepat tanggap atau Emergency Response Team (ERT) yang dibentuk pemerintah yang kini banyak diperbincangkan publik.

"Presiden sudah bertindak dengan tepat, membentuk tim reaksi cepatnya. Nah kini yang kita tunggu rancangan kerjanya apa. Karena namanya tim reaksi cepat Bjorka, jadi dalam satu hari, satu minggu ataupun satu bulan itu sudah harus ada hasilnya, "  kata Dave dalam forum legislasi bertema 'Pengesahan RUU PDP, Komitmen DPR Lindungi Data Pribadi', di Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/22).

Menurut Dave, tim cepat tanggap ini sudah harus memiliki solusi sedini mungkin. Termasuk cara mengatasinya, agar kejadian seperti ini tidak terulang. ERT juga, harus secepatnya menemukan siapa pelakunya, dibalik Hacker Bjorka ini. Sebab, dalam dua bulan terakhir, sudah beberapa data negara mengalami kebocoran yang dilakukan hacker.

“Kitakan nggak tau karakter Bjorka ini, saya sendiri belum tahu secara pribadi, apakah ini berasal dari Indonesia atau di luar, apakah ada motif lainnya, agenda terpisah atau hanya untuk mengungkapkan kelemahan-kelemahan dari sistem pengamanan jaringan internet kita,” kata Dave.

Sementara Prof. Henri Subiakto, Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, menilai, kegaduhan yang ditimbulkan oleh hacker BJORKA, merupakan momentum penegak hukum untuk menangkap, dan menindak pembocor Data Pribadi. Dia tidak yakin, hacker BJORKA pendatang dari luar negeri. Kemungkinan BJORKA bekerjasama dengan yang data-datanya dianggap bocor.

"Jika demikian, berarti ada persoalan SDM didalam situ. Mungkin ada persoalan tidak loyal, ada persoalan terkait dengan moralitas. Karena kasus-kasus  yang pernah terjadi seperti itu, " ujar Henry.

Karenanya, lanjut Henri, UU PDP sangat tepat untuk memberangus hackeri-hacker semacam BJORKA yang meresahkan, dewasa ini. "Sebetulnya hacker BJORKA menguntungkan RUU PDP, karena bisa segera diundangkan lebih cepat. Untuk memberangus orang orang semacam BJORKA ini, " katanya.

Anggota Komisi I DPR lainnya, Rizki Aulia Rahman Natakusumah berpendapat UU PDP akan menjadi awal yang baik, meskipun tidak akan menyelesaikan seluruh permasalahan. "Kita punya payung hukum spesifik yang mengatur tentang perlindungan data pribadi. Untuk dijadikan sebagai dasar dari rasa aman bagi masyarakat, " ujar Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index