Komisi III Minta Dinsos Pekanbaru Razia Gepeng

Komisi III Minta Dinsos Pekanbaru Razia Gepeng
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru agar menggencarkan razia untuk mengantisipasi menjamurnya gelandangan dan pengemis (gepeng) selama bulan suci Ramadhan 1443 H.

"Kita minta Dinsos agar terus mengawasi keberadaan gepeng ini ditempat-tempat keramaian. Jadi harus ada langkah tegas dan pencegahan dari Pemko Pekanbaru," kata Ervan, Rabu (6/4/2022).

Ervan menyebut, Dinas Sosial harus terus berkoordinasi dengan dengan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memonitoring keberadaan gepeng yang semakin ramai menghiasi jalan-jalan protokol di Pekanbaru.

"Ya, seharusnya Pemko Pekanbaru itu harus tetap mengawasi gepeng ini dibeberapa tempat-tempat. Jangan seakan-akan Pemko ini melakukan pembiaran terhadap keberadaan gepeng ini," tegasnya.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru seharusnya menurunkan tim dilapangan untuk mengawasi keberadaan gepeng yang sering menghiasi jalan-jalan protokol ketimbang hanya melakukan pembinaan.

"Saya menilai pembinaan itu kurang efektif. Karena setelah dibina, dalam waktu satu minggu gepeng itu berdatangan lagi jadikan kurang efektif. Seharusnya Pemko meletakkan tim pemantau, begitu ada gepeng datang langsung disuruh pergi. Lama-lama kan tentu gepeng itu bosan dan tidak akan datang lagi. Inilah yang tidak ada dilakukan sama Pemko Pekanbaru," jelasnya.

Ervan juga menilai sejauh ini Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 12 tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial belum ada disosialisasikan oleh Pemko Pekanbaru.

Padahal, perda tentang ketertiban sosial dijelaskan tentang larangan mengemis di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyebrangan.

"Saya rasa perda itu belum ada disosialisasikan sama sekali oleh Pemko Pekanbaru sehingga masyarakat banyak belum tahu seperti apa sanksinya. Seandainya, masyarakat mengasih kepada pengemis itu apa sanksinya, jadi sosialisasi belum ada," terangnya.

Politisi Gerindra ini juga sempat menyarankan Dinas Sosial Kota Pekanbaru membuat spanduk berupa imbauan perda ketertiban sosial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Kita (Komisi III) juga sempat meminta Dinsos untuk membuat spanduk berupa imbauan di setiap lampu merah sebagai bentuk sosialiasi. Tapi sampai sekarang belum ada dilakukan, berarti sosialisasi dari Pemko Pekanbaru ini lemah," tutup Ervan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index