Sat Reskrim Bengkalis Ringkus Jefri Residivis Kasus Penipuan

Sat Reskrim Bengkalis Ringkus Jefri Residivis Kasus Penipuan

Riauaktual.com - Jefri (36) warga Jalan Tuanku Tambusai, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan aparat kepolisian resort Polres Bengkalis. 

Pasalnya demi menikahi Putri Faryani (32) ia rela menipu dengan mengaku sebagai pengacara atau advokat. 

Mirisnya aksi Jefri terbongkar setelah sepekan berhasil menikahi Putri Faryani (32) yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan. 

Setelah istrinya menelusuri pekerjaan Jefri yang ternyata selama ini berbohong. 

Tidak terima ditipu, Putri Faryani melaporkan ke Sat Reskrim Polres Bengkalis. 

Selain menipu mengenai pekerjaannya, Jefri bahkan sebelum menikahi Putri Faryani juga berbohong memiliki deposito di BRI senilai Rp50 juta. 

Agar pernikahan dan resepsi berlangsung, pelaku Jefri meminta agar calon istrinya meminjam uang terlebih dahulu ke pihak lain dan akan diganti dengan deposito miliknya. 

Usut punya usut, ternyata pelaku juga merupakan residivis kasus penipuan dan berhasil memperdaya korbannya itu, dengan mengaku-ngaku sebagai advokat atau pengacara. Bahkan agar berhasil menikahi korban, pelaku juga memalsukan surat pengantar nikah dari desa. ??Tersangka Jefri sendiri ditangkap Tim Sat Reskrim Minggu (11/3/2022) sekitar pukul 13.30 WIB di Dusun Pulau Balai Desa Kuok, Kecamatan Bengkinang Barat, Kabupaten Kampar. 

“Akibat perbuatan Jefri R akan dijerat dengan Pasal 263 dan 378 KUHPidana dengan hukuman paling sedikit lima tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi ?
Kasat mengungkapkan selain tersangka Jefri diringkus polisi juga menyita barang bukti sejumlah dokumen palsu sebagai pengacara. 

“Barang bukti berupa, satu sertifikat PERADI palsu, satu lembar berita acara sumpah advokat palsu, satu buah stempel bertuliskan PERADI, satu buah stempel Pengadilan Tinggi Jambi, 1 lembar surat keterangan Kepala Desa Simpang Padang palsu, dan satu lembar surat keterangan kepala KUA Kecamatan Mandau," kata Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index