Mantan Kadis ESDM Kuansing Tak Hadiri Panggilan Jaksa

Mantan Kadis ESDM Kuansing Tak Hadiri Panggilan Jaksa
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman.

Riauaktual.com - Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuantan Singingi Tahun 2013, Indra Agus Lukman mangkir dari pemanggilan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Senin (21/2/2022)

Pemanggilan Indra Agus kali ini sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana kegiatan workshop atau bimtek bidang pertambangan ke Provinsi Bangka Belitung tahun anggaran 2013.

"Benar, Indra Agus tak datang dengan alasan ada seminar dan pelatihan di Jakarta. Ini merupakan pemanggilan kedua," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman.

Menurut Hadiman, alasan Indra Agus untuk tidak hadir di pemanggilan kali ini cukup tidak masuk diakal. Terlebih pihak Kejari sudah menelusuri kebenaran alasan tersebut.

Selanjutnya pihak Kejari, jelas Hadiman akan melayangkan surat panggilan ketiga pada tanggal 24 Februari 2022 kepada Indra Agus Lukman. 

"Kita harapkan beliau (Indra Agus) hadir. Jika tidak tentunya ada upaya jemput paksa kita lakukan," tegas Hadiman. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index