Pencarian

Podcast Kelupas

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 05 Juni 2026 • 16:13:00 WIB
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi
Dua pengedar diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis.

BENGKALIS (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Dalam operasi yang digelar di Kecamatan Bathin Solapan, dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.05 WIB di Dusun Muda, Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka di lokasi berbeda.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi," ujar Fahrian, Jumat (5/6/2026).

Tersangka pertama berinisial AD (24). Saat diamankan di kawasan tepi kebun sawit, petugas menemukan empat paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 18,07 gram.

Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam plastik hitam dan tas kecil berwarna merah muda.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, AD mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial IN alias U yang kini masih dalam pengejaran petugas.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial IN alias U. Saat ini identitas tersebut masih kami dalami dan masuk dalam target pengembangan," jelas Kapolres.

Pada operasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MR (25).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Sound Cloud berwarna biru.

Pil tersebut dibungkus menggunakan tisu putih dan disimpan oleh tersangka. Polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kepada penyidik, MR mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap kedua tersangka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga masih beroperasi di wilayah Bathin Solapan dan sekitarnya.

Kapolres Bengkalis menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

"Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Setiap informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks