Tak Hanya Terjerat Kasus Pencabulan, Anak Anggota Dewan di Pekanbaru ini Juga Terjerat Kasus Pencurian

Tak Hanya Terjerat Kasus Pencabulan, Anak Anggota Dewan di Pekanbaru ini Juga Terjerat Kasus Pencurian
Anak Anggota DPRD Pekanbaru Ditahan Jaksa

Riauaktual.com - AR (21) anak anggota DPRD Pekanbaru, Riau tak hanya terjerat kasus pencabulan anak dibawah umur, ternyata juga terjerat kasus pencurian.

Atas hal tersebut, AR kini terjerat dua perkara yaitu perkara pencabulan yang sudah Tahap II dan perkara pencurian.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Zulham Pardamean Pane, Jumat (4/2/2022).

Dikatakan Zulham, pihaknya sudah menerima Tahap II kasus pencabulan pelaku AR. Dan pelaku AR langsung ditahan atas perkara pencurian.

"Kita sudah menerima tahap II dari Polresta Pekanbaru terkait kasus cabul untuk pelaku AR. Terkait penahanan, AR ditahan karena perkara lain yaitu pencurian," katanya.

Diungkapkan Zulham, perkara pencurian yang dilakukan pelaku AR terjadi setelah ia tersandung perkara pencabulan.

"Pertengahan berjalannya (kasus cabul), muncul perkara pencurian ini," jelas Zulham.

Kemudian terkait tindaklanjut perkara cabul yang saat ini sudah dilakukan Tahap II ke Kejari Pekanbaru, Zulham menyebut pihaknya akan segera menyelesaikan dakwaan untuk pelaku AR.

"Kita pasti menyiapkan dakwaan baru untuk kita limpahkan ke Pengadilan. Kita siapkan dua jaksa senior," kata Zulham.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index