Pencarian

Podcast Kelupas

Berawal dari Komplotan Begal, Polda Riau Bongkar Kasus Curanmor Belasan TKP

Senin, 15 Juni 2026 • 13:43:54 WIB
Berawal dari Komplotan Begal, Polda Riau Bongkar Kasus Curanmor Belasan TKP
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap kasus begal di kawasan belakang MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap kasus begal sadis yang terjadi di kawasan belakang MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi turut membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan peristiwa begal itu terjadi pada 3 Juni 2026 di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya.

"Korban saat itu mau kembali ke rumah, kemudian datang para pelaku empat orang menggunakan satu sepeda motor. Pelaku menyuruh korban berhenti lalu menendang motor korban hingga terjatuh," kata Hasyim.

Saat korban berusaha mempertahankan kendaraannya, salah seorang pelaku membacok korban menggunakan parang.

"Korban mengalami luka robek pada bagian lengan dan kaki akibat dibacok pelaku," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga tersangka berinisial MM alias UD, AH dan RR alias Black.

Menurut Hasyim, para pelaku merupakan kelompok preman jalanan yang kerap beraksi pada malam hari dan meresahkan masyarakat.

"Mereka ini dikategorikan sebagai preman yang malam hari melakukan kegiatan-kegiatan yang menakuti masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, mereka juga berniat melakukan perlawanan terhadap petugas," jelasnya.

Dari pengembangan kasus begal tersebut, Tim Resmob Jatanras Polda Riau turut membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Dalam pengungkapan itu, polisi kembali mengamankan empat tersangka berinisial MS, SH, P dan TS.

Kabubdit Jatanras Polda Riau, AKBP Rooy Noor mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

"Para pelaku memiliki tugas masing-masing mulai dari eksekutor, pengangkut kendaraan hasil curian hingga penadah," kata Rooy.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan total 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil hasil kejahatan.

Pengembangan kasus juga mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan para pelaku di sejumlah wilayah seperti Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo Panjang, Garuda Sakti hingga Panam.

Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks