Diduga Bandar Sabu, Pria di Rumbai Ditangkap Polisi

Diduga Bandar Sabu, Pria di Rumbai Ditangkap Polisi
WP (23)

Riauaktual.com - Seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu ditangkap Polsek Rumbai Pesisir, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 13.15 WIB.

Dari tangan pelaku berinisial WP (23), petugas berhasil mengamankan barang bukti 8 paket kecil narkoba jenis sabu, uang tunai satu juta dan dua timbangan digital

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu Sulaiman Daulay ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Pelaku WB ini berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Pesisir," katanya, Selasa (25/1/2022) pagi melalui telepon seluler.

Dijelaskan Sulaiman Daulay, dari pengakuan pelaku WP ia mendapatkan barang haram dari temannya berinisial B.

"Untuk pelaku B saat ini masih kita kembangkan. WP juga mengaku membeli satu paket sabu dengan harga Rp2 juta," jelasnya.

Pengungkapan sendiri, kata Sulaiman Daulay, berkat informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir. Bahwa pelaku WP sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu dirumahnya.

"Berkat informasi yang diterima, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," terangnya lagi.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index