Ngeri Lonjakan Omicron, Malaysia Stop Umroh Mulai 8 Januari

Ngeri Lonjakan Omicron, Malaysia Stop Umroh Mulai 8 Januari
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin (Foto: Net)

Riauaktual.com - Pemerintah Malaysia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah umroh ke Arab Saudi, mulai 8 Januari mendatang. Aturan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut diambil menyusul tingginya jumlah kasus Covid yang disumbang pelancong dari Arab Saudi.

Untuk diketahui, dari total 2.763 kasus impor yang dicatat Malaysia pada 1 Januari 2021 hingga 30 Desember 2021, Arab Saudi menyumbang kasus impor terbanyak dengan angka 1.447. Disusul Singapura 322, Indonesia 264, dan Inggris 217.

Saat ini, Malaysia telah mencatat 64 kasus Omicron. Separuhnya, disumbang oleh jemaah umroh yang mulai diberangkatkan sejak 13 Oktober 2021.

Risiko penularan makin bertambah tinggi, manakala jemaah umroh yang melakukan karantina 7 hari di rumah tidak patuh aturan. Mereka tak hanya berpotensi menulari orang serumah, tetapi juga siapa saja yang datang berkunjung.

Melihat fakta tersebut, pemerintah Malaysia mengambil tindakan. Pada 31 Desember 2021, sejumlah lembaga yang terlibat dalam pemberangkatan jemaah umroh duduk bareng. Lembaga yang dimaksud adalah Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya (MOTAC), Lembaga Wakaf, Zakat, dan Haji (JAWHAR), Kementerian Perhubungan (MOT), Majelis Keselamatan Negara (MKN), Badan Penanganan Bencana Negara (NADMA), Kantor Imigrasi Malaysia (JIM), dan Perhimpunan Biro Travel Umroh dan Haji (PAPUH).

Hasil pertemuan tersebut kemudian digodok dalam pertemuan lanjutan yang diketuai Menteri Senior Pertahanan Hishammuddin Hussein, dan menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Menangguhkan perjalanan umroh mulai 8 Januari 2022, hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
  2. Tiket penerbangan umroh ditangguhkan mulai 1 Januari 2022.
  3. Karantina wajib dilakukan di fasilitas karantina atau hotel yang ditunjuk NADMA. Aturan ini berlaku bagi setiap jemaah umroh yang tiba di Malaysia, mulai 3 Januari 2022.
  4. Jemaah yang telah mendapat jadwal penerbangan 1-7 Januari 2022, tetap diperbolehkan umroh. Namun, wajib menjalani karantina di fasilitas karantina atau hotel yang ditunjuk NADMA, setibanya di Malaysia.

"Penilaian situasi Covid terutama yang terkait varian Omicron, baik di dalam negeri atau di luar negara - khususnya Arab Saudi - akan dilakukan secara berkala. Ini penting untuk memastikan, kapan kegiatan umroh bisa dilaksanakan kembali," ujar Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangan resmi yang dikutip dari RM.id, Sabtu (1/1).

Khairy menambahkan, penangguhan sementara kegiatan umroh ini diharapkan dapat mengurangi risiko penularan Omicron di dalam negeri, dan menekan laju penularan kasus Covid. Di samping memberikan kesempatan kepada pemerintah, untuk merancang kegiatan umroh dengan baik, sebelum aktivitas umroh diberlakukan kembali. 

 

 

Sumber: Rm.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index