Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Ustaz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Milik Ustaz Yusuf Mansur

Ustaz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Milik Ustaz Yusuf Mansur
Penangkapan Soni Eranata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi

Riauaktual.com - Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Tahuwailibi meninggal dunia Senin (8/2/2021) malam.

Maaher meninggal dunia di rutan Bareskrim sekitar pukul 19.00 WIB.

Rencananya, jenazah beliau akan makamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran di Cipondoh, Tangerang, Banten.

Pondok milik Ustaz Yusuf Mansur itu juga merupakan tempat dimakamkannya Syekh Ali Jaber.

Dikonfirmasi, salah satu pengacara Maaher, Novel Bamukmin, membenarkan kabar tersebut.

“Saya baru mendapatkan WA dari Ustaz Yusuf Mansur bahwa beliau menawarkan untuk dimakamkan di pondok beliau di Darul Qur’an besok,” ujarnya dikutip dari PojokSatu.id, Selasa (8/2) malam.

“Dan keluarga sudah setuju setelah saya bicarakan,” sambung Novel.

Namun sebelum dibawa ke Ponpes Daarul Quran, jenazah Ustaz Maaher rencananya akan disolatkan terlebih dulu di Masjid Al Ikhlas di Kampung Perumahan Duta Indah, Jati Makmur, Jawa Barat.

“Setelah disholatkan setelah zuhur berjamaah di Masjid Al Ikhlas di Kampung Perumahan Duta Indah, Jati Makmur,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Djudju Djuju Purwantoro membenarkan kliennya meninggal dunia.

“Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri,” kata Djuju Purwantoro.

Djuju menyebut sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Kramat Jati menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya.

Namun, Djuju tidak menjelaskan penyakit Soni.

Pihak keluarga Soni pun telah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Soni dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

“Berkas 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga,” kata Djuju.

Namun, permintaan rujukan ke RS UMMI belum mendapat persetujuan dari penyidik.

Soni pun akhirnya meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.

Djuju mengatakan bahwa jenazah kliennya telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto malam ini juga.

Untuk diketahui, Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index