Miliki Kelainan Seksual, Pria di Pekanbaru ini Curi Pakaian Dalam Wanita

Miliki Kelainan Seksual, Pria di Pekanbaru ini Curi Pakaian Dalam Wanita
Warga memasangkan bra hasil curian kepada pelaku setelah pelariannya berhasil digagalkan. (ist)

Riauaktual.com - Seorang pria inisial DD digiring warga ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Payung Sekaki pada, Senin (21/12/2020) kemarin.

Pria berumur 33 tahun itu tertangkap tangan saat mencuri pakaian dalam milik warga Villa Garuda Kelurahan Labuh Baru Timur, Payung Sekaki.

Bersama pelaku, warga juga membawa barang bukti berupa empat buah bra wanita dan satu helai celana dalam hasil dari curiannya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung Rama, Rabu (23/12/2020) menyebut bahwa pelaku terindikasi memiliki kelainan seksual.

"Setelah kita lakukan introgasi terhadap pelaku, ternyata memiliki kelainan seksual, dan ini masih terus kita dalami," kata Rama.

Pakaian dalam wanita itu, jelas Rama, nantinya akan digunakan pelaku dalam memuaskan hasrat seksualnya.

"Semacam untuk memuaskan dirinya sendiri, sesudah itu pakaian itu dibuang pelaku," imbuhnya.

Pengakuan pelaku, sambung Rama, aksi pencurian pakaian dalam itu tidak begitu rutin dilakukan, hanya sewaktu-waktu saja.

"Ketika pelaku sudah ingin (hasrat seksual muncul,red), barulah (mencuri,red)," tukasnya.

Diketahui, pelaku sudah berkeluarga. Dan dalam perkara ini korban tidak membuat laporan polisi.

Peristiwa pencurian pakaian dalam itu berlangsung pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 12.30 WIB. Ketika itu korban mengetahui ada sepeda motor masuk ke halaman rumah, dan korban pun mengintainya.

Benar saja, pelaku turun dari sepeda motornya dan mengambil beberapa helai celana dalam milik istri korban dan langsung kabur.

Korban tidak tinggal diam, lalu mengejar pelaku dengan meneriakkan maling. Teriakan korban diketahui oleh warga dan langsung mengamankan pelaku. (RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index