Jelas Tak Ada Izin, Pemko Diminta Konsisten Tertibkan Pedagang Kuliner Bundaran Keris

Jelas Tak Ada Izin, Pemko Diminta Konsisten Tertibkan Pedagang Kuliner Bundaran Keris
Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE

Riauaktual.com - Dikabarkan akan dilakukan penertiban, ternyata keberadaan pedagang kuliner di kawasan bundaran Tugu Keris Jalan Diponegoro hanya dilakukan penantaan dan diperbolehkan untuk melakukan aktivitas, padahal menurut kalangan legislatif di DPRD kota Pekanbaru, keberadaan pedagang tersebut tidak memiliki izin dan berada di badan jalan dan banyak dampak yang ditimbulkan. 

Keberadan pedagang kuliner di bundaran keris ini juga kerap kali dikeluhkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan, terlebih lagi saat ini Kota penambahan angka pasien positif corona di Kota Pekanbaru terus bertambah. 

"Saya juga binggung tadinya penertiban sekarang penataan, yang benar sekarang yang mana. Yang jelas karena tidak ada izin, untuk pedagang dibundaran keris itu harus tetap dilakukan penertiban jangan ada aktivitas apa-apa disitu, keberadaan pedagang dibadan jalan kerap kali menimbulkan kemacetan terus aktivitas pedagang juga tidak memperhatikan protokol kesehatan inikan sangat membahayakan," kata Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, Minggu (6/9/2020)

Untuk itu, Politisi Demokrat ini meminta ketegasan Pemko melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tim yustisi untuk melakukan penertiban.

"Kita tegaskan kepada dinas terkait dan tim yustisi harus konsisten, kita minta hentikan aktivitasnya, kalau memang mau dibuat legalitasnya tentu harus ditata dengan baik dan tidak merampas pengguna jalan disana," ujar Azwendi lagi. 

Azwendi juga berencana akan memanggil Pemko melalui dinas terkait untuk mengklarifikasi dan menjelaskan terkait aktivitas pedagang kuliner di Jalan Diponegoro, dan alasan tidak dilakukan penertiban padahal jauh-jauh hari sudah digaungkan bakal ditertibkan.   

"Kita akan panggil dinas terkait untuk meminta klarifikasi dan kejelasannya seperti apa. Kita tidak menghambat untuk para pedagang untuk berusaha tapi pada tempat yang tepat silahkan. Kita dapat informasi disana juga dipungut distribusi tapi harus ikut aturan, kalau tidak ikut aturan tetapi ada transaksi tentu melanggar hukum dan harus ditindak tegas," pungkas Azwendi.

Sementara itu, Ir. Nofrizal MM juga ikut angkat suara soal keberadaan pedagan kuliner di area tugu keris Jalan Diponegoro tersebut, Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru ini berpendapat bahwa keberadaan pedagang memang harus dilakukan pembinaan dan ditata lebih rapi dan tidak melanggar aturan yang ada.  

"Informasi yang saya dapat dilakukan pembinaan, saya kira itu yang terbaik. Jadi menurut saya tidak semua kegiatan aktivitas ekonomi itu ditertibtkan, udah ramai baru digusur, kalau memang mau ditertibkan ya tertibkan secara menyeluruh agar tidak tebang pilih, pasalnya ada banyak pedangang yang juga berjual dibadan jalan yang saat ini juga perlu ada penertiban dan pembinaan agar lebih tertata," tandas Nofrizal. (Ad

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index