Riauaktual.com -Seorang pria WF (24) diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi pada Jumat (24/7/2020).
Diduga sebagai pelaku dalam kasus pembuangan bayi yang ditemukan warga di pinggir sungai kuantan, tepatnya di Desa Tanjung, Hulu Kuantan pada Selasa (21/7/2020).
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Hulu Kuantan Iptu Alchusori menyebut bahwa pelaku pembuangan merupakan sepasang kekasih.
"Seorang laki-laki wagra Hulu Kuantan sudah diserahkan ke Polres. Kita masih menunggu pelaku perempuannya yang saat ini berada diluar daerah," kata Alchusori, Minggu (26/7/2020).
Pelaku perempuannya diketahui berinisial DR (24), kedua pelaku merupakan pasangan kekasih dari desa yang bertetangga.
"Untuk DR akan menyusul. Awalnya kita lakukan pendekatan denga keluarga supaya menyerahkan diri. Laki-laki sudah menyerahkan diri, kita tunggu dari perempuan nya lagi," tukasnya. (RAL)