Duh! Tagihan Listrik Bengkak, PLN Tak Mau Disalahkan

Duh! Tagihan Listrik Bengkak, PLN Tak Mau Disalahkan
KWH Meter/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Riauaktual.com - Tagihan listrik di bulan ini bikin banyak warga kaget. Dibanding bulan-bulan lain, warga mengaku tagihan bulan Juni ini tiba-tiba membengkak. Namun soal ini, PLN tak mau disalahkan. Versi PLN, tagihan listrik warga sesuai dengan jumlah pemakaian. 

Berbagai protes disampaikan warga menyikapi besarnya tagihan listrik. Ada yang curhat lewat media sosial. Ada juga yang protes langsung ke PLN. Di Kota Depok misalnya. Sejumlah warga mendatangi Kantor PLN di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Depok. Mereka memprotes kenaikan listriknya yang mendadak naik. 

Aji, salah satu warga yang protes, mengaku kesal tagihannya melonjak ratusan persen. “Saya biasanya bayar Rp 500-700 ribu per bulannya. Lah ini, sampe nyaris Rp 4 juta,” ungkapnya. Yang bikin darahnya mendidih, karena tagihan bulan Mei masih terbilang normal. “Ini kok bulan Juni bengkak banget tagihan sampai berjuta-juta,” tambahnya. 

Di Twitter, warganet juga curhat tagihan listriknya bengkak. Kesalnya lagi, kenaikan ini nggak dibarengi informasi yang beredar sebelumnya. “Biasa bayar listrik Rp 1,3 juta, sekarang bayar Rp 2,6 juta. Gila nggak tuh? Kan kemarin bilangnya harus lapor supaya tagihan listrik turun. Nah pas lihat tagihan bulan lalu amazing, pengen nangis, sakit tapi nggak berdarah. Mana janjimu @ pln_123,” tutur @AzStevi. 

Akun @devitasinay13 menilai, kebijakan menggratiskan listrik bagi pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA justru menambah beban pelanggan yang lain. “Gila, PLN nggak segan-segan. Biasa bayar Januari sampai April Rp 300 ribu, bulan Mei naik jadi Rp 400 ribu, bulan ini jadi Rp 600 ribu. Wah gila sih. Gini nih sok-sokan ada keringanan. Ujungnya yang nggak dapet keringanan dinaikin gila-gilaan tanpa ngotak. Mending mah listrik nggak mati-matian,” ujarnya. 

Menanggapi keluhan yang datang, PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Direktur Human Capital Management PLN Syofvi F Roekman menjelaskan, pihaknya tidak pernah memanipulasi penghitungan tarif. Penghitungan dilakukan berdasarkan hasil meteran yang juga bisa dilakukan oleh pelanggan. “Prinsipnya, kami tidak pernah melakukan adjustment terhadap tarif. Karena itu domainnya pemerintah, dan bukan domain PLN,” tegasnya melalui video conference, kemarin. 

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril memastikan, pihaknya sudah transparan. Menurutnya, kenaikan tarif yang dialami karena PSBB. Selama periode ini, masyarakat beraktivitas di rumah sehingga penggunaan listriknya melonjak. Bukan hanya orang tua, melainkan juga anak-anak. 

“Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak. Belajar dari rumah menggunakan fasilitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga. Sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya,” terang Bob. 

Selain itu, PLN juga tidak melakukan pencatatan meteran secara langsung selama PSBB berlangsung. Dengan begitu penghitungan tagihan pada Maret dan April dilakukan menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir. 

Kata Bob, pencatatan meteran kembali dilakukan bulan Mei untuk tagihan Juni. Sehingga menggunakan tarif pasti bukan rata-rata. Dengan demikian, seolah terlihat ada kenaikan tarif listrik padahal memang itu tarif yang sebenarnya yang memang sudah terjadi kenaikan sejak awal PSBB. 

“Pada waktu pemakaian bulan Maret dan April, dipakai sebenarnya lebih tinggi. Tapi dalam PLN melihat meter yang tertera di situ melihat tiga bulan belakang yang (kondisi) normal, makannya Mei membengkak. Padahal PLN paling transparan baca meternya karena diletakkan di tempatnya pelanggan. Artinya pelanggan setiap saat bisa mengecek,” tukasnya, sebagaimana dikutip dari Rmco.id. 

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai, PLN harus menjelaskan secara rinci penyebab kenaikan tarif listrik. Dia meminta, BUMN setrum ini jangan cuma berpatokan pada argumentasi standar. Misalnya karena perubahan sistem perhitungan yang semula berdasarkan angka meteran menjadi angka rata-rata. Mengingat, banyak kasusn yang naiknya melebihi angka rata-rata selama tiga bulan terakhir. 

“Ini pasti ada faktor lain yang perlu dijelaskan PLN. Dan itu harus disampaikan secara jelas kepada setiap pelanggan. PLN jangan biarkan pelanggan bingung dan menerka-nerka penyebab lonjakan tagihan listrik. Keluhan ini harus ditanggapi segera. Jika masalah tagihan ini tidak dapat diselesaikan secara baik PLN mengecewakan,” pungkasnya. 

 

 

Sumber: Rmco.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index