Jika PSBB Berlaku, Akan Dilakukan Pemeriksaan Ketat di Perbatasan Pintu Masuk Kota Pekanbaru

Jika PSBB Berlaku, Akan Dilakukan Pemeriksaan Ketat di Perbatasan Pintu Masuk Kota Pekanbaru
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso (Int)

Riauaktual.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, jika nantinya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, maka secara otomatis perbatasan pintu masuk ke Kota Pekanbaru akan dilakukan pemeriksaan yang ketat. 

"Perbatasan tidak kita tutup, tetapi akan kita lakukan pemeriksaan sesuai arahan Walikota. Pemberlakuannya setelah disahkan Peraturan Walikota (Perwako)," ujar Yuliarso, Senin (13/4/2020) ketika ditemui.

Yuliarso juga menambahkan, selain pengawasan yang diperketat pada pintu masuk, pihaknya juga akan membuat aturan bagi moda angkutan ojek online. Hal ini sesuai dengan acuan Perwako. 

"Intinya, setelah Perwako ini diberlakukan, tentu Walikota yang akan menyampaikan mana yang akan diutamakan. Karena ini berkaitan dengan keselamatan kita semua," singkatnya. (Saf)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index