Riauaktual.com - Pandemi corona yang tengah terjadi membuat banyak orang tak dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan mengalami penurunan omzet.
Penurunan omzet membuat beberapa perusahaan kesulitan untuk menggaji para pegawainya. Beberapa perusahaan pun akhirnya mengambil kebijakan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Seperti yang dilakukan oleh Ramayana Depok.
Berikut ulasan lengkapnya.