Komisi IV DPRD Usulkan Pemda Inhil Keluarkan Kartu Jamkesda Sementara

Komisi IV DPRD Usulkan Pemda Inhil Keluarkan Kartu Jamkesda Sementara
Samino, Ketua Komisi IV DPRD Inhil

Riauaktual.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengeluarkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sementara untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak tercover sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan.

"Saat ini masih banyak masyarakat Inhil yang tidak terdaftar di BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)," sebut Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino beberapa waktu lalu.

Jamkesda sementara ini dikatakanhya sudah diberlakukan dibeberapa daerah lainnya di Indonesia, seperti di Jambi dan Kuala Tungkal, Provinsi Jambi masyarakat yang tidak terdaftar di BPJS PBI akan mendapatkan bantuan kesehatan dari pemerintah.

"Jika masyarakat miskin yang belum punya BPJS mau berobat, kalau diurus BPJS nya kan perlu 14 hari setelah dibuat baru aktif, kasian masyarakat. Dengan adanya Jamkesda sementara ini bisa menanggung biaya berobat masyarakat hingga BPJS bisa digunakan," ujar Samino.

Komisi IV disebutnya sudah koordinasi tentang Jamkesda sementara ini kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil terkait.

"Kami DPRD siap membantu dan mendukung pemda untuk mengambil kebijakan tersebut. Memberikan pelayanan kesehatan sesuai seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945,"" imbuhnya. (Wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index