Arman Depari : Polisi Menjadi Kurir, Tembak dan Vonis Mati Saja!

Arman Depari : Polisi Menjadi Kurir, Tembak dan Vonis Mati Saja!

Riauaktual.com - Deputi Berantas BNN RI, Irjen Arman Depari begitu berang mengetahui oknum Polisi terlibat peredaran narkoba, menjadi kurir. 

Marahnya Arman Depari ini, ia sampaikan saat memimpin press rilis di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Rabu (19/2/2020).

''Saya harapkan jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke pengadilan, bagi oknum-oknum seperti ini harus diberikan hukuman yang lebih berat. Saya minta hakim yang memutus menjatuhkan hukuman mati. Itu pantas buat dia, kalau perlu tembak 10 kali,'' kata Arman Depari, didampingi Kepala BNNP Riau, Kepala BNNP, Brigjen Untung Subagyo.

Dia berharap tidak ada ampun bagi oknum petugas kepolisian yang terlibat peredaran narkoba. Menurutnya, apa yang dilakukan oknum tersebut sangat bertolak belakang dengan tupoksi Polri sebagai aparat keamanan di negri ini.

''Keterlibatan salah satu oknum yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ini adalah anggota kepolisian. Ini menjadi catatan kita semua terutama kami dari penegak hukum,'' kata Arman Depari.

Atas apa yang terjadi ini, mafia narkoba kata dia, tidak hanya menjadikan masyarakat direkrut menjadi kurir, tetapi, telah melibatkan beberapa oknum.  

Sebelumnya, pengungkapan itu dilakukan BNN RI bersama Bea Cukai Dumai. Dimana ada sebanyak 4 orang satu orang berinisial RR (anggota polisi yang bertugas di Polsek Rupat) dan tiga orang lainnya yang berperan sebagai kurir, dengan inisial R, RI, dan HS.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi itu dibawa dari Malaysia melalui pelabuhan tikus yang ada di Pulau Rupat, kemudian akan di bawa ke Kota Medan.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan, Dumai Setan Kota Dumai, Senin (17/2/2020) malam. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index