Riauaktual.com - Perdebatan untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor semakin meluas. Pro dan kontra akan gagasan ini timbul di ranah umum.
Barawal dari pernyataan yang dikemukakan oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli. Dia mengusulkan supaya ganja dijadikan sebagai komoditas ekspor karena bermanfaat secara medis.
Atas hal itu, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sulistyo Pudjo turut angkat bicara. Menurut dia, pelarangan tanaman yang masuk dalam jenis narkotika golongan satu ini guna menaati nilai yang diemban oleh leluhur bangsa Indonesia.
"Kita patuh pada leluhur kakek moyang pendiri bangsa ini untuk mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia," kata Sulistyo kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (1/2).
Menurut dia, itulah prinsip dasar bagi bangsa Indonesia dan para leluhur membangun bangsa ini. Hal itu berarti Indonesia harus menjadi bangsa yang cerdas, maju dan juga sejahtera. Namun begitu, untuk mencapai hal itu mesti memperhatikan rambu-rambu supaya tidak memberikan dampak buruk bagi negara lain.
"Artinya apa? Dunia ini harus tertib. Artinya bahwa untuk mencapai tujuan kesejahteraan tadi jangan sampai merugikan bangsa lain," tegas dia.