OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing

OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (int)

Riauaktual.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang asing saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada, Rabu (8/1).

Dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) dan sejumlah pihak lainnya.

Total, ada delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut termasuk Wahyu Setiawan. Belum diketahui jumlah serta jenis mata uang asing yang disita oleh tim KPK.  Saat ini, tim sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. 

"Sampai saat ini ada 8 (orang yang diamankan), barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

KPK masih mendalami asal-muasal uang tersebut. KPK mendalami dengan memeriksa delapan orang yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers. 

"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," ucapnya, sebagaimana dikutip dari Rmco.id.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK turut mengamankan salah satu Politikus PDI-Perjuangan. Wahyu diduga menerima atau dijanjikan uang suap dari oknum tersebut terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index