Utang Bertambah 1.644 Triliun, Inikah Alasan Sri Mulyani Mundur dari Timses Jokowi-Ma'ruf ...

Utang Bertambah 1.644 Triliun, Inikah Alasan Sri Mulyani Mundur dari Timses Jokowi-Ma'ruf ...
Sri Mulyani Indrawati (tengah). (FOTO: WARTAKOTA/SUBHAN)

Riauaktual.com - Keputusan mengejutkan diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia mundur dari struktur dewan pengarah tim pemenangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Apa alasannya?

Kepada wartawan, Sri Mulyani mengaku mundur dari tim kampanye atas arahan Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden melihat kepentingan yang lebih besar dari sisi perekonomian," ujar Sri Mulyani kepada wartawan di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Menurut dia, keuangan negara memang membutuhkan perhatian lebih. Oleh sebab itu, wanita yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono tersebut tidak terlalu mempersoalkan apabila keluar dari struktur tim kampanye nasional.

Dalam susunan tim kampanye nasional yang diserahkan partai politik koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), nama Sri Mulyani masuk menjadi salah seorang dewan pengarah.

Dalam daftar itu, Jusuf Kalla menjadi ketua dewan pengarah. Selain Sri Mulyani, anggotanya antara lain Try Sutrisno, Puan Maharani, Pramono Anung, Agung Laksono, Akbar Tanjung, Sidarto Danusubroto, Siswono Yudo Husodo, Dimyati Rois dan Laksamana TNI (Purn) Marsetyo.

Utang Negara Bertambah 1.644 Triliun

Sementara itu, total utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) bertambah hingga ribuan triliun. Hingga Juli 2018, tercatat bertambah Rp1.644 triliun.

Dalam empat tahun terakhir, periode 2014-2018 jumlah utang pemerintah bertambah dari Rp2.608,8 triliun menjadi Rp4.253,02 triliun per Juli 2018. Dalam dokumen nota keuangan tercantum, posisi utang pemerintah pada 2014 sampai Juli 2018 telah bertambah Rp1.644,22 triliun.

Kenaikan utang pemerintah saat periode Jokowi-JK tersebut sebagian besar bersumber dari SBN, utamanya SBN dalam denominasi rupiah. Hal itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengutamakan pengadaan utang baru dalam mata uang rupiah dalam rangka pengembangan pasar domestik menuju kemandirian pembiayaan.

Pada 2014, total utang pemerintah sebesar Rp2.608,8 triliun. Utang tersebut kembali bertambah di 2015 menjadi Rp3.165,1 triliun. Pada 2016, utang pemerintah kembali bertambah menjadi Rp3.515,5 triliun, dan pada 2017 kembali bertambah menjadi Rp3.995,1 triliun, dan terakhir di Juli 2018 menjadi Rp4.253,02 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat periode Juli 2018 tercatat Rp4.253,02 triliun atau tumbuh 12,51 persen secara year on year (yoy). Komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp323,79 triliun yang tumbuh 6,8 persen atau dengan persentase sebesar 7,61 persen dari keseluruhan pinjaman. Kemudian pinjaman multilateral tercatat Rp411,19 triliun tumbuh 10,77 persen atau sebanyak 9,67 persen dari total pinjaman.

Selanjutnya pinjaman komersial sebesar Rp43,32 triliun minus 0,87 persen atau sebesar 1,02 persen dari total pinjaman. Lalu ada pinjaman suppliers sebesar Rp1,04 triliun atau tumbuh 56,32 persen dengan persentase 0,03 persen. Ada juga pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,79 triliun atau tumbuh 48,28 persen atau sebesar 0,03 persen.

"Rasio utang pemerintah per Juli 2018 29,75 persen terhadap PDB," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman seperti dikutip dari Detik Finance, Selasa (21/8/2018).

 

Sumber : rakyatku.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index