Pengakuan Mister Cakil, Hacker Penjebol Situs Bawaslu

Pengakuan Mister Cakil, Hacker Penjebol Situs Bawaslu
Ilustrasi hacker. Photo : REUTERS/Siegfried Modola

Riauaktual.com - DS alias Mister Cakil, pemuda berusia 18 tahun yang ditangkap polisi karena meretas situs Badan Pengawas Pemilu ternyata sempat memberitahu Bawaslu tentang lemahnya keamanan situs mereka.

"Sempat beritahu situs Bawaslu sebelum saya hack bahwa ada lubang bisa dibobol, tapi enggak ditanggapi," kata DS di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 6 Juli 2018.

Ia pun mengakui sudah banyak meretas situs. Menurutnya, suatu kebanggaan bisa meretas situs-situs terkenal termasuk situs pemerintah.

"Secara random (retasnya) kadang situs kecil dan situs besar. Bangga bisa meretas dan iya sangat lemah situs pemerintah. Ada universitas juga," katanya menambahkan.

Sementara itu, Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safarudin mengatakan, pelaku yang tinggal di Bekasi ini menyatakan bahwa ilmu meretas ia pelajari secara otodidak dari google.

"Selain itu pelaku mendapatkan pengetahuan dari grup FB dimana di dalamnya ada sekumpulan kelompok tipical idiot securitybertukar tools atau aplikasi melakukan kegiatan hacker," katanya menjelaskan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal Pasal 46 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 juncto pasal 30 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 dan atau pasal 48 ayat 1 junto pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 49 jo pasal 33 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 50 juncto pasal 22 huruf B Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi. (Wan)

 

Sumber: Viva.co.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index