Pansus Pastikan RUU Terorisme Rampung Pekan Depan

Pansus Pastikan RUU Terorisme Rampung Pekan Depan
Diskusi Polemik Radia MNC Trijaya Network Bertema Never Ending Terorist, di Warung Daun, Cikini, Jakarta (foto: Puteranegara/Okezone)

Riauaktual.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme Supiadin Aries Saputra memastikan bahwa pekan depan payung hukum mengenai aksi terorisme itu akan segera rampung.

Bahkan, Supiadin mengungkapkan, sejumlah pasal krusial pada RUU Terorisme itu, salah satunya yakni mengenai definisi terorisme akan segera dirumuskan dalam waktu dekat.

"Clear sudah tinggal 1 menyelesaikan ini tanggal 23 insya Allah saya selaku Ketua Tim Perumus, 23 itu kami selesai karena tinggal itu saja definisi," kata Supiadin dalam acara Polemik Radio MNC Trijaya Network bertema "Never Ending Terorist" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).

Mengenai substansi terorisme, Supiadin, menegaskan Bahwa Pansus tidak boleh mengarah pada salah satu kelompok agama saja.

"Jadi kita ingin tidak boleh definisi ini mengarah pada sekelompok orang misalnya Islam. Karena teroris tidak identik dengan islam, itu pribadi tidak dalam konteks keagamanan," jelas Supiadin. 

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat definisi yang efektif dalam pemberantasan terorisme. Sehingga pemberantasan terorisme tidak salah sasaran.

"Makanya kita buat komprehensif Sehingga siapapun nanti yang masuk dalam kriteria definisi itu yang kita katakan terorisme. Tidak boleh asal hajar saja," ucap Supiadin. 

Supiadin juga membantah bahwa percepatan pembahasan RUU Terorisme tidak terkait dengan serangkaian aksi teror yang terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Dirinya menyebut tersisanya 1 pasal itu telah disepakati sebelum masa reses DPR. 

"Enggak juga sebelum reses tinggal 1 poin itu saja. Awam tidak paham suasana batin kita dalam membahas UU," tutup Supiadin.  (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index