Kerap Dikasari, Wanita Ini Sewa Pembunuh Habisi Nyawa Pacarnya

Kerap Dikasari, Wanita Ini Sewa Pembunuh Habisi Nyawa Pacarnya
(foto:detik.com)

Riauaktual.com - Polisi menangkap Elina Wati (Mama Ria) dan M Ahrudin (Udin) karena diduga menghabisi nyawa Sumber Bain Ranying dengan sadis di Kalimantan Tengah. Mama Ria menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa kekasihnya itu.

Keduanya ditangkap di Jalan Jambu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (26/12/2017) lalu. Mama Ria mengaku sakit hati karena kerap mendapat perlakukan kasar dari korban Bain.

"Dugaan motif sementara adalah Elina Wati alias Elis alias Mama Ria binti Citenung Macan (perencana) adalah karena dendam kepada korban. Karena korban memperlakukan yang bersangkutan secara kasar dan sering meminta hubungan badan tanpa mengenal waktu dan situasi," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin, Jumat (29/12).

Karena sakit hati itu, Mama Ria kemudian menggunakan jasa Udin untuk membunuh Bain. Dia menjanjikan imbalan uang Rp 20 juta, sepeda motor, dan sebuah gubuk.

"Muhamat Ahrudin alias Udin bin Mudasir (eksekutor) adalah murni karena materi. Karena yang bersangkutan, selain dijanjikan kepuasan batin, juga dijanjikan uang senilai Rp 20 juta, sepeda motor, dan sebuah gubuk/rumah oleh perencana," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Udin menghabisi nyawa korban dengan parang yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara. Sebelum kejadian, Mama Ria terlebih dahulu mengundang korban untuk bertemu di TKP. Dia kemudian datang ke lokasi bersama Udin.

"Pada saat kejadian, Mama Ria (perencana) berada di ujung jalan dekat TKP sambil menunggu eksekutor selesai melakukan aksinya," jelas Yudi.
 
M Ahrudin alias Udin (Istimewa)
"Setelah selesai melakukan aksinya, Udin dan Mama Ria pergi ke jurang, yang berada di Jalan Lintas Kurun-Tbg Pajangei, untuk membuang barang bukti berupa HP milik korban dan baju milik eksekutor yang berlumuran darah korban," imbuhnya.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 helm yang digunakan pelaku saat di TKP, uang tunai Rp 650.000, ponsel, pakaian milik korban, dan casing HP milik korban. Barang-barang tersebut diamankan dari jurang di Jalan Lintas Kurun-Tbg. (
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index