Peringati Tragedi 13 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Tak Melaut

Peringati Tragedi 13 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Tak Melaut
Kapal nelayan di Aceh tak melaut. (Foto: Agus Setyadi/detikcom)

Riauaktual.com -  Nelayan di Aceh hari memilih tidak melaut untuk memperingati 13 tahun tsunami. Setiap tanggal 26 Desember, kini ditetapkan hari pantang melaut di Tanah Rencong.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan, imbauan untuk seluruh nelayan sudah disampaikan jauh-jauh hari agar mereka tidak melaut. Keputusan larangan melaut pada 26 Desember ini diambil dalam musyawarah yang digelar pada 2005 silam.

"Hari pantang melaut setiap 26 Desember disepakati pada duek pakat raya (musyawarah) ke-2 panglima laot seluruh Aceh tahun 2005 di Banda Aceh," kata Miftach sebagaimana dikutip dari detikcom, Selasa (26/12/2017).

Imbauan agar tidak melaut ini, kata Miftach, sudah disampaikan kepada seluruh nelayan melalui panglima laot di daerah-daerah. Selama libur, mereka diminta untuk berdoa dan menyiapkan berbagai peralatan kapal.

"Diharapkan kepada nelayan berdoa kepada Allah SWT untuk seluruh syuhada korban gempa tsunami," jelas Miftach.

Di Aceh, hari pantang melaut bagi nelayan yaitu lebaran Idul Adha dan Idul Fitri masing-masing tiga hari, hari Jumat, peringatan tsunami, 17 Agustus dan khanduri laut. Untuk khanduri laut, hanya libur bagi nelayan di daerah yang menyelenggarakannya.

Saat tsunami melanda Aceh 26 Desember 2004 silam, 80 ribu nelayan dan keluarganya menjadi korban. Selain itu, sebagian besar peralatan untuk menangkap ikan dan fasilitas pelabuhan lainnya hancur.

Menurut Miftach, nelayan yang tetap melaut hari ini akan dikenakan sanksi adat. Hukuman itu berupa penyitaan hasil tangkapan hingga dilarang melaut.

"Sanksi adat, boatnya ditahan atau tidak boleh melaut selama minimal 3 hari dan seluruh hasil tangkap disita untuk lembaga," ungkapnya.


Sumber : detik.com

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index