Rusli Zainal Kembali Dipanggil JPU KPK

Rusli Zainal Kembali Dipanggil JPU KPK
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Meskipun sempat batal bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap PON Riau atas dua orang terdakwa yakni Muhamma Dunir dan Faisal Aswar, Rusli Zainal akan dipanggil lagi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya Rusli Zainal, JPU KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Rusli Zainal dan Sekda Prov Riau Wan Syamsir Yus berikut empat orang anggota DPRD Riau untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan.

Informasi yang dirangkum RiauAktual.com pada Ahad (04/11/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Pekanbaru mengatakan JPU KPK dalam sidang lanjutan yang direncananya akan digelar Kamis (08/11/2012) mendatang kembali memanggil Gubenur Riau, HM Rusli Zainal untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi atas dua orang terdakwa yakni Muhammad Dunir dan M Faisal Aswan.

Salah seorang JPU KPK, Riyono SH Mhum mengatakan, berdasarkan surat pemanggilan saksi atas nama HM Rusli Zainal, rencananya akan dilayangkan ke Pemerintahan Provinsi Riau, Senin (05/11/2012). Dalam pemanggilan saksi tersebut, HM Rusli Zainal akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Pekanbaru atas dua orang terdakwa yakni Muhammad Dunir dan M Faisal Aswan.

"Dimana pada panggilan pertama, saksi tidak sempat hadir dengan alasan mengikuti acara di luar kota sebagaimana yang dijelaskan dalam surat keterangan tidak kehadiran saksi yang kita terima. Karena keterangan saksi sangat diperlukan dalam persidangan kasus dugaan suap PON, maka kita kembali melayangkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya kepada yang bersangkutan," terangnya.

Ditambahkan Riyono, selain melayangkan surat pemanggilan saksi kepada Gubenur Riau, Rusli Zainal, pihaknya juga melayangkan surat pemanggilan saksi terhadap empat orang anggota DPRD Riau, yakni Tengku Muhaza, Syarif Hidayat, Adrian Ali dan AB Purba.

"Selain kelima saksi yang kita panggil sebagai saksi, Sekda Prov Riau, Wan Syamsir Yus, juga kita panggil untuk bersaksi dalam persidangan nanti," katanya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index