Dishub Dumai Jadikan UPT-PKB Pelopor Stop Pungli

Dishub Dumai Jadikan UPT-PKB Pelopor Stop Pungli
Kadishub Dumai H. Bambang Sumatri, SH memimpin Rapat Internal bersama jajaran pegawai UPT-PKB.

RIAU (RA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai akan menjadikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai Pelopor Stop Pungutan Liar (Pungli).

Hal ini disampaikan Kepala Kadishub Dumai Bambang Sumantri SH dalam rapat internal bersama Plt Kepala UPT PKB Effendi, Tim Penguji dan puluhan pegawai serta honorer yang bertugas di UPT PKB di kantor UPT PKB Jalan Soekarno-Harta, sore kemarin.

Bambang Sumantri menginginkan, seluruh jajarannya yang berada di UPT PKB agar dapat bekerjasama dan bersama dalam memberantas Pungli. "Mari kita bersama - sama menjadikan UPT PKB sebagai wilayah bebas pungli," ajaknya.

Dia berharap agar penarikan retribusi yang berlangsung di UPT PKB sesuai dengan Peraturan Daerah ( Perda) Kota Dumai Nomor 6 tahun 2014 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. "Perda dan aturannya sudah jelas, jadi saya mohon agar dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanismenya," pintanya.

Kadishub Dumai tidak menginginkan jajarannya tersandung dengan masalah hukum. "Jangan sampai ada yang terjebak pungli, karena ini tidak saya inginkan. Saya tegaskan untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan," tuturnya sembari berharap semoga semuanya berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah disepakati bersama.

Terakhir, Bambang berpesan agar seluruh jajaran Dishub Kota Dumai untuk dapat menjalin hubungan sesama unit itu sebagai Team work. "Jangan satu bermasalah yang lain malah menyumpah, seharusnya kita bersama membantunya," tukasnya.

Sementara Plt Kepala UPT PKB Effendi berpesan agar para anggotanya untuk dapat bekerja secara professional dan sesuai aturan. "Bekerjalah secara Ikhlas, Insya Allah kesejahteraan akan menyusul. Ikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,"pesannya. (yus)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index